Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Ganjal ATM Lintas Pulau, Dua Pelaku Diringkus

Sindikat ganjal ATM ditangkap polres Cirebon kota
Sebuah sindikat spesialis ganjal ATM lintas daerah dan antar pulau berhasil dibongkar, dengan dua orang tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi. (Foto ilustrasi)
0 Komentar

Meski dua orang telah diamankan, polisi menegaskan operasi ini belum berakhir. Saat ini, satu pelaku lainnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh tim opsnal. “Kami masih terus melakukan pengembangan. Ini adalah jaringan sindikat besar, dan kami tidak akan berhenti sampai seluruh anggota kelompok ini tertangkap,” tegas Kapolres.

Atas maraknya kasus ini, Polres Cirebon Kota mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar senantiasa waspada saat bertransaksi di ruang publik. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada bantuan orang asing jika mengalami kendala teknis pada mesin ATM.

“Jika kartu tertelan atau tidak bisa masuk, segera hubungi call center resmi perbankan atau datangi kantor bank terdekat. Pastikan selalu menutup tangan saat menekan nomor PIN di keypad dan pilihlah lokasi ATM yang memiliki pencahayaan baik serta pengawasan CCTV yang memadai,” tambah AKBP Eko.

Baca Juga:Tepis Isu Selingkuh dengan Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Fatimah Azzahra Buka Suara: "Diam Saya Bukan Lemah"Lautan Manusia Padati Kawasan BAT, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Hipnotis Warga Cirebon

Akibat perbuatan kriminal tersebut, tersangka M dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka E, yang diduga sebagai penadah, dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara. (crd/dbs)

0 Komentar