Polda Metro Periksa Jubir KPK Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Jubir KPK diperiksa Polda Metro Jaya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.30 WIB pagi hingga petang, Selasa (29/9/2026).
0 Komentar

JAKARTA — Proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama lembaga antirasuah kembali bergulir di tingkat penyidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara intensif memeriksa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, pada Selasa (29/9/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, buntut dari pernyataan publik terkait pusaran kasus importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.Budi Prasetyo hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.30 WIB pagi hingga petang. Usai menjalani pemeriksaan, Budi menyampaikan apresiasi dan pandangannya terhadap jalannya proses hukum yang ditangani oleh Korps Bhayangkara. Ia menilai penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional serta mengedepankan pendekatan yang humanis selama proses klarifikasi berlangsung.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga sangat-sangat profesional, sangat humanis. Jadi setiap pertanyaan juga tersampaikan dengan baik, dan kami juga memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai dengan poin-poin yang ditanyakan,” ujar Budi saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:Akhir Penantian 15 Hari, Jenazah Yaya Carya Korban KM Virgo Transport 8 Tiba di CirebonCemburu Buta Berujung Maut, Suami di Indramayu Nekat Bacok Istri dan Tetangga

Selama sesi pemeriksaan yang berlangsung kondusif tersebut, Budi mengaku diberondong sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik kepolisian. Kendati jumlah pertanyaan yang diajukan cukup banyak, suasana interogasi yang cair membuat proses tanya-jawab berjalan lancar tanpa hambatan berarti dari pagi hingga sore hari.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar,” tambahnya.

Ketika disinggung mengenai substansi atau materi spesifik yang didalami oleh penyidik, Budi memilih untuk menyerahkan rincian teknis tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan telah dikonfirmasi dan merujuk pada fakta-fakta yang terungkap di dalam proses hukum maupun persidangan.

“Tentunya semuanya sudah dikonfirmasi juga oleh penyidik, dan bahkan dari apa yang sudah dilakukan di tahap penyidikan semuanya juga menjadi alat bukti di persidangan, dan semuanya menjadi fakta di persidangan,” tegas Budi.

0 Komentar