GARUT – Jagat dunia maya dan masyarakat Kabupaten Garut digegerkan oleh aksi dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45). Pria paruh baya tersebut terpaksa diamankan jajaran kepolisian setelah rumahnya digeruduk massa yang geram, tak lama setelah kasus asusila terhadap salah satu santriwatinya mencuat ke publik.
Insiden ketegangan di lingkungan pesantren yang terletak di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut ini terjadi pada Sabtu malam (16/5/2026). Kabar penangkapan tersebut menjadi viral setelah sejumlah video amatir beredar luas di media sosial, memperlihatkan detik-detik menegangkan saat petugas kepolisian mengawal ketat AN di tengah kepungan warga yang berteriak histeris menyoraki terduga pelaku saat digiring masuk ke dalam mobil patroli.
Aksi bejat oknum pimpinan ponpes ini pertama kali terungkap dari pengakuan korban yang tak tahan atas perlakuan yang diterimanya. Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menuturkan bahwa kasus ini terungkap lewat ruang cerita yang tidak sengaja terbuka antara korban dan kerabat terdekatnya di lingkungan pesantren.
Baca Juga:Disdik Cirebon Pastikan SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 Jadi Payung Hukum Gaji Guru HonorerMeriah, Puncak Kirab Budaya Tatar Sunda 2026 Padati Jalanan Kota Bandung
“Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua salah satu rekannya sesama santriwati. Kepada mereka, awalnya korban mengaku diusir dari ponpes. Namun, setelah diajak bicara dari hati ke hati, korban akhirnya berani jujur dan menceritakan seluruh dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” ungkap Aditya.
Mendengar pengakuan pilu sang anak, orang tua korban yang didampingi langsung oleh Aditya selaku kuasa hukum, langsung bergerak cepat untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya pelaporan formal terkait tindak pidana asusila tersebut. Joko menyebutkan bahwa laporan dari pihak keluarga korban telah resmi diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Sabtu siang.
“Laporan resmi dari pihak keluarga korban masuk ke Polres Garut pada Sabtu siang kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Minggu (17/5/2026).
Joko tidak menampik bahwa informasi mengenai dugaan pencabulan oleh tokoh agama ini menyebar dengan sangat cepat di kalangan warga sekitar Samarang. Tersulut emosi dan rasa resah, massa yang tidak terima wilayahnya dicoreng oleh aksi asusila langsung mendatangi kediaman AN. Beruntung, kesiapsiagaan aparat kepolisian di lapangan berhasil meredam potensi konflik fisik yang lebih besar.
