BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperketat ruang gerak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui penguatan kolaborasi lintas lembaga dan kementerian, Jawa Barat kini dipersiapkan menjadi model nasional atau pilot project dalam upaya perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
​Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, hingga aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus rantai perdagangan manusia. Kecepatan respons dalam menangani kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata efektifnya komunikasi lintas sektor.
​”Sejak awal kasus ini mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara intensif dan cepat melalui berbagai kanal, baik komunikasi langsung maupun pertemuan daring. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif dalam situasi darurat,” ujar Siska saat ditemui di Kantor DP3AKB Jabar, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga:Terjebak Iming-Iming Lolos Seleksi Sepak Bola, Dua Remaja Lampung Dicabuli Sopir Travel di CirebonMay Day di Monas: Prabowo Janjikan 1 Juta Rumah dan Kota Baru Fasilitas Lengkap untuk Buruh
​Siska menambahkan, langkah penanganan yang diambil mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat. Hal ini memacu percepatan langkah operasional, terutama dalam memastikan keamanan dan hak-hak korban terpenuhi secara optimal. Sebagai langkah konkret jangka panjang, Pemprov Jabar saat ini tengah mematangkan penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.
​Tim ini dirancang untuk bekerja secara integratif dengan melibatkan tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga instansi vertikal seperti kepolisian, kantor imigrasi, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Dengan keterlibatan lintas sektor yang lebih luas, kami optimis proses penanganan kasus ke depan akan jauh lebih cepat, efisien, dan komprehensif,” imbuhnya.
​Fokus Pemulihan dan Kemandirian Korban
Selain menempuh jalur hukum, Pemprov Jabar juga menaruh perhatian besar pada aspek psikososial dan ekonomi para penyintas. Saat ini, para korban yang telah kembali tengah menjalani program pendampingan intensif, termasuk pelatihan keterampilan praktis seperti tata rias dan tata boga.
​Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai bekal ekonomi, melainkan sebagai terapi untuk memulihkan kepercayaan diri dan menghindari tekanan sosial di lingkungan asal. “Sebagian korban masih mengalami tekanan psikologis, termasuk intimidasi yang masuk melalui media sosial. Oleh karena itu, prioritas kami adalah pemulihan mental dan peningkatan kapasitas mereka agar mereka mandiri sebelum nantinya kembali melanjutkan pendidikan,” jelas Siska.
