Pembangunan Rampung 100 Persen, Komisi II DPRD Cirebon Desak Pusat Turunkan Juknis KDMP

KDMP kab Cirebon belum ada juknis
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bergerak cepat untuk menjemput bola ke pemerintah pusat guna mendesak kepastian petunjuk teknis (juknis) pengelolaan program nasional yang digadang-gadang mampu memicu geliat ekonomi tersebut
0 Komentar

CIREBON – Meskipun pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Kabupaten Cirebon telah rampung 100 persen, fasilitas penggerak ekonomi tersebut hingga kini masih “mati suri” dan belum dapat beroperasi. Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bergerak cepat untuk menjemput bola ke pemerintah pusat guna mendesak kepastian petunjuk teknis (juknis) pengelolaan.

Program nasional yang digadang-gadang mampu memicu geliat ekonomi dari pinggiran ini belum bisa berjalan lantaran terganjal regulasi operasional. Pemerintah daerah maupun desa tidak berani mengambil langkah tanpa adanya payung hukum yang jelas dari pusat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menyatakan bahwa KDMP sejatinya memiliki potensi luar biasa sebagai motor penggerak ekonomi baru di tingkat desa. Kendati demikian, seluruh kesiapan di daerah saat ini tertahan akibat belum turunnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis resmi.

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Jalan Terus, Kini Giliran Kantin Sekolah yang DilirikBI Rate Naik Jadi 5,5 Persen, Kabar Baik bagi Pencari Rumah: Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

“Kami tidak ingin bangunan yang sudah berdiri megah ini menjadi mubazir. Oleh karena itu, Komisi II akan segera berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat agar ada kepastian regulasi terkait operasional KDMP. Program ini sangat krusial untuk mendorong intervensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Aan di sela-sela peninjauan langsung di Gerai KDMP Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Jumat (12/6/2026).

Menurut Aan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar proyek pembangunan gerai di berbagai desa di Kabupaten Cirebon sebenarnya telah selesai. Namun, mengingat status KDMP merupakan program strategis nasional, pemerintah daerah wajib patuh dan menunggu regulasi teknis sebagai dasar hukum legalitas operasional koperasi di tingkat bawah.

Kesiapan Desa : Infrastruktur dan Pengurus Rampung 100 Persen

Kondisi menggantung ini juga dirasakan langsung oleh pemerintah desa. Kuwu (Kepala Desa) Asem, H. Ade Faturochman, mengungkapkan bahwa dari sisi infrastruktur maupun manajerial, desa yang dipimpinnya sebenarnya sudah sangat siap untuk langsung beroperasi.

“Pembangunan fisik Gerai KDMP di Desa Asem sudah rampung total 100 persen. Tidak hanya bangunannya saja, struktur kepengurusan koperasi yang akan mengelola gerai ini juga sudah kami bentuk secara matang. Semua instrumen lokal sudah siap,” ungkap Ade.

0 Komentar