Soroti Jalan Rusak dan Sampah, Mahasiswa Cirebon Geruduk Kantor Bupati Tuntut Transparansi Anggaran

Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Bupati Cirebon
Para mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon menuntut transparansi total dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (28/4/2026).
0 Komentar

​Meski demikian, angka tersebut rupanya masih jauh dari kata ideal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengungkapkan bahwa untuk menuntaskan seluruh persoalan jalan di Cirebon secara menyeluruh, dibutuhkan dana fantastis mencapai Rp1 triliun.

​”Dengan keterbatasan anggaran saat ini, penanganan jalan terpaksa dilakukan secara bertahap dan diproyeksikan memakan waktu hingga empat tahun ke depan,” ungkap Sunanto. Sebagai bentuk keterbukaan, ia berjanji akan merilis daftar ruas jalan yang masuk program perbaikan tahun 2026 melalui kanal media sosial resmi pemerintah.

​Dorong Pengawasan ke Ranah Hukum

Tak puas hanya di depan Kantor Bupati, massa Sema Cirebon melanjutkan long march menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Langkah ini diambil sebagai dorongan agar aparat penegak hukum lebih proaktif dalam mengawasi setiap rupiah yang keluar dari kas daerah guna mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga:Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB: Targetkan "Take Over" 50 Persen Pasar Pinjol di Jawa BaratSPPG Disuspend Tak Dapat Insentif, BGN: Pelanggaran Tak Bisa Ditoleransi

​Selain isu fisik jalan dan sampah, mahasiswa juga membawa tuntutan lain yang mencakup peningkatan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Mereka mengingatkan bahwa pengawasan publik adalah benteng terakhir dalam menjaga akuntabilitas pemerintah.

​Aksi ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah bahwa partisipasi aktif mahasiswa tetap menjadi motor penggerak dalam mengawal kebijakan publik. Persoalan jalan rusak dan sampah di Cirebon kini bukan sekadar keluhan warga, melainkan ujian bagi transparansi kepemimpinan daerah di tahun 2026. (rif/dbs)

0 Komentar