Jawa Barat Perketat Keamanan Perlintasan Kereta Api, Gubernur Instruksikan Pembangunan Palang Pintu Massal

Palang pintu KA jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk segera membangun palang pintu dan fasilitas keselamatan di titik-titik perlintasan yang selama ini tidak terjaga. (Foto ilustrasi)
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas guna menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk segera membangun palang pintu dan fasilitas keselamatan di titik-titik perlintasan yang selama ini tidak terjaga.

​Instruksi tersebut bukan sekadar imbauan lisan, melainkan telah dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan kepada jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Selain pembangunan fisik, para kepala daerah juga diminta untuk menempatkan petugas jaga guna memastikan keamanan masyarakat saat melintasi jalur kereta api.

​Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat pemerintah menyusul insiden kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di wilayah Bekasi baru-baru ini.

Baca Juga:Dede Kritis Usai Tertusuk Besi Pondasi, Pemdes Gembongan Mekar Minta Bantuan Pemprov JabarRp27 Miliar untuk Sepatu Sekolah Rakyat Jadi Sorotan, Mensos Buka Suara: "Semua Demi Kepentingan Siswa"

​“Langkah ini diambil demi meningkatkan standar keselamatan masyarakat. Kita tidak ingin risiko kecelakaan terus menghantui, terutama di perlintasan yang selama ini belum memiliki sistem pengamanan yang memadai,” ujar Dhani dalam keterangannya di Bandung, Jumat (1/5/2026).

​Komitmen Berkelanjutan dan Bantuan Keuangan

Dhani menjelaskan, upaya pembenahan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu. Pada 2025, Dishub Jabar sukses membangun palang pintu, pos jaga, sekaligus menugaskan personel di JPL 211 Kabupaten Garut yang berada di ruas jalan provinsi.

​Berlanjut ke tahun 2026, Pemprov Jabar kini tengah mematangkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan fasilitas serupa di titik JPL 46 dan JPL 52 di wilayah Kota Sukabumi. Guna mempercepat pemerataan keselamatan, Pemprov juga membuka pintu lebar-lebar bagi pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan anggaran melalui skema bantuan keuangan (Bankeu).

​“Sejauh ini, sejumlah daerah seperti Kabupaten Garut, Indramayu, Kota Banjar, Kota Cirebon, hingga Kabupaten Cirebon telah merespons positif dengan mengajukan usulan pembangunan palang pintu di wilayah mereka,” tambah Dhani.

​Solusi Jangka Panjang: 16 Flyover dan Underpass

Tak hanya fokus pada palang pintu, Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan cetak biru solusi permanen untuk mengurai konflik lalu lintas di perlintasan sebidang. Dhani menyebutkan, pihaknya merencanakan pembangunan flyover (jalan layang) dan underpass (terowongan) di 16 titik rawan yang tersebar di wilayah strategis.

0 Komentar