Satlantas Polrestabes Bandung Genjot Layanan SIM, Proses Lebih Cepat dan Mudah

Satlantas Polrestabes bandung
Satlantas Polrestabes Bandung telah menerapkan standar ujian praktik terbaru sesuai arahan Korlantas Polri, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru.
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung terus berakselerasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berbagai inovasi, mulai dari perluasan titik layanan keliling hingga penyederhanaan mekanisme ujian praktik, kini menjadi fokus utama guna memberikan kenyamanan bagi warga Kota Kembang.

​Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Bandung, Ipda Hary Ladio, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mengoptimalkan unit mobil SIM Keliling dan Gerai SIM yang tersebar di berbagai titik vital.

​”Kami mengoperasikan unit mobil SIM Keliling serta Gerai SIM di lokasi strategis, seperti ITC Kebon Kalapa dan kawasan Soekarno-Hatta. Layanan ini tersedia mulai Senin hingga Sabtu untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi,” ujar Ipda Hary Ladio saat ditemui di Bandung, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:Insiden Maut Di Sungai Cukang Tadah: Bocah 10 Tahun Asal Kutakembaran Tewas TenggelamBorong Dua Penghargaan Bergengsi, Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen Transformasi Digital dan Sinergi Pentahelix

​Tak hanya layanan fisik, Ipda Hary juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan teknologi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR). Melalui platform tersebut, pemohon SIM A dan SIM C dapat melakukan perpanjangan secara daring tanpa harus mengantre di kantor Satpas. Inovasi digital ini diharapkan mampu memangkas waktu birokrasi secara signifikan.

​Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, Satlantas Polrestabes Bandung telah menerapkan standar ujian praktik terbaru sesuai arahan Korlantas Polri. Perubahan paling mencolok terlihat pada desain lintasan ujian yang kini jauh lebih humanis namun tetap mengedepankan aspek keselamatan berkendara.

​”Kami telah melakukan penyederhanaan sirkuit ujian praktik. Lintasan berbentuk angka ‘8’ kini telah digantikan dengan model huruf ‘S’. Selain itu, ukuran lintasan juga diperlebar untuk memudahkan peserta, sehingga tingkat kelulusan pun mengalami peningkatan yang positif,” jelas Hary menambahkan.

​Perlu menjadi catatan bagi masyarakat, bahwa layanan SIM Keliling dan Gerai SIM hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan C yang masih dalam masa berlaku aktif. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM baru atau memperpanjang SIM yang telah mati (tidak aktif), seluruh proses pelayanan dipusatkan di Kantor Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa.

0 Komentar