Buntut Dugaan Salah Tarik Lexus Rp1,3 Miliar di Surabaya, BFI Finance Klaim Tempuh Jalur Komunikasi

BFI Surabaya
Foto ilustrasi
0 Komentar

SURABAYA – Kasus dugaan upaya penarikan paksa mobil mewah Lexus RX350 senilai Rp1,3 miliar oleh debt collector (DC) di Surabaya terus bergulir panas. Pihak BFI Finance akhirnya buka suara menanggapi isu yang melibatkan Andy Pratomo, seorang warga yang mengklaim membeli kendaraan tersebut secara tunai namun nyaris menjadi korban perampasan unit di jalanan.

Meski isu ini telah menyita perhatian publik sejak akhir 2025, pihak perusahaan pembiayaan menyatakan masih mengupayakan penyelesaian secara prosedural dengan pihak-pihak terkait guna menjernihkan duduk perkara.

BFI Finance: Kami Ikuti Prosedur

Corporate Communication BFI Finance, Rizky Adelia Risyani, mengakui adanya proses hukum yang tengah berjalan akibat insiden penarikan paksa tersebut. Namun, ia menekankan bahwa manajemen terus menjalin komunikasi intensif untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Baca Juga:Geger, Pekerja Gorong-Gorong Temukan Benda Diduga Granat di Lemahwungkuk CirebonStok Melimpah, Bulog Cirebon Serap 159 Ribu Ton Gabah Petani Cimajakuning

“Sepanjang pembaruan kami tentang isu itu, sejak isu bergulir kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Adelia dalam keterangan resminya, Minggu (26/4/2026).

Adelia menegaskan komitmen perusahaan untuk tunduk pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, BFI Finance senantiasa mengedepankan standar operasional prosedur dalam setiap pelayanan demi menjaga hak semua pihak yang terlibat.

Temuan Janggal: Beda Tipe hingga Nama Fiktif

Di sisi lain, korban yakni Andy Pratomo membeberkan sejumlah kejanggalan fatal yang terungkap saat proses mediasi di Polsek Mulyorejo. Andy menemukan bahwa data fisik mobil miliknya sama sekali tidak sinkron dengan dokumen klaim milik pihak leasing.

Salah satu temuan yang paling mencolok adalah kesalahan penulisan tipe kendaraan pada berkas BPKB dan faktur yang dibawa pihak BFI. “Pihak kepolisian melakukan crosscheck foto dari BPKB dan faktur dari BFI. Ada yang janggal, di sana tertulis Lexus tipe RX250, padahal secara teknis tipe itu tidak pernah ada di dunia. Sementara dokumen fisik saya jelas tertulis RX350,” ungkap Andy.

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Andy menegaskan bahwa mobil tersebut ia beli secara tunai (cash), namun pihak BFI justru menunjukkan dokumen perjanjian fidusia atas nama orang lain yang sama sekali tidak ia kenal.

0 Komentar