CIREBON — Roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon memasuki babak krusial menyusul pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon secara resmi menyetujui total volume belanja daerah pada perubahan anggaran kali ini menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp4,315 triliun. Kesepakatan strategis tersebut diketok dalam rapat paripurna resmi yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, menandai komitmen bersama untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.
Kendati demikian, besaran anggaran yang telah diketok tidak lantas menjadi zona nyaman bagi eksekutif. Mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran yang terbilang kian menyempit, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon langsung melayangkan peringatan keras sekaligus instruksi agar pemerintah daerah bergerak cepat.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, S.Si., secara tegas meminta eksekutif untuk tidak membuang waktu dan segera mengoptimalkan penyerapan anggaran demi kepentingan publik.
Baca Juga:Disetujui DPR, Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto Tegaskan Jabatan Adalah Puncak Tanggung JawabAksi Unjuk Rasa Warga Pabedilan Warnai Saling Lempar Tanggung Jawab Antara KAI dan PT DAR
“Pemerintah daerah kiranya dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya. Mengingat durasi pelaksanaan yang relatif terbatas, setiap rupiah dalam perubahan APBD ini harus berorientasi pada hasil nyata yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” ujar Aan saat menyampaikan laporan resmi Banggar di hadapan rapat paripurna.
Aan merinci, alokasi anggaran pada perubahan APBD 2026 ini wajib difokuskan secara ketat pada sejumlah sektor prioritas esensial. Fokus utama tersebut mencakup percepatan pembangunan infrastruktur berbasis kewilayahan yang selama ini menjadi urat nadi penggerak aktivitas sosial dan ekonomi warga lokal. Selain itu, perhatian masif juga dialokasikan untuk pemulihan kualitas lingkungan hidup, optimalisasi layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, jaminan layanan kesehatan melalui program BPJS, intervensi langsung guna mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah, hingga program-program peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
Dari sisi pengawasan legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam membiarkan anggaran triliunan rupiah tersebut berjalan tanpa kontrol ketat. Pihaknya berkomitmen mengawal setiap tahapan implementasi agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan sektor pendidikan, kesehatan, jaminan sosial BPJS, serta infrastruktur dasar.
