“Kami di legislatif akan memastikan bahwa setiap program yang telah disepakati benar-benar mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat luas. Pengawasan ini akan kami lakukan secara berlapis, baik melalui alat kelengkapan dewan di komisi-komisi maupun lewat mekanisme rapat dengar pendapat secara berkala dengan seluruh perangkat daerah terkait,” ungkap Sophi Zulfia.
Ia menambahkan, mekanisme pengawasan aktif ini diterapkan agar DPRD dapat terus memantau dinamika penyerapan anggaran di lapangan, sekaligus memberikan ruang koreksi cepat bagi program-program yang dinilai masih lambat atau memerlukan akselerasi maksimal.
Menanggapi instruksi dan pengawasan ketat dari legislatif, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., langsung mengambil langkah taktis. Di tempat yang sama, Bupati Imron menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cirebon untuk segera merampungkan dokumen administrasi pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2026 tanpa penundaan. Seluruh kepala dinas dan badan juga diminta untuk segera memetakan dan menyiapkan rincian anggaran kas bagi setiap program serta kegiatan yang telah disetujui, demi menjamin gerak roda pembangunan daerah dapat langsung tancap gas tanpa hambatan birokrasi. (red)
