JAKARTA — Keputusan besar lahir di Senayan. Komisi III DPR RI secara aklamasi resmi menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan strategis ini diambil setelah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat, merespons Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengusulan calon tunggal pimpinan tertinggi institusi Korps Bhayangkara.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ditandai dengan kesepakatan bulat dari seluruh fraksi dan pimpinan komisi. Dengan disahkannya persetujuan ini di tingkat komisi, proses estafet kepemimpinan Polri kini bersiap melangkah ke tahap Sidang Paripurna DPR RI untuk pengesahan final sebelum dilantik secara resmi.
Di balik kelancaran proses politik tersebut, sorotan tajam kini tertuju pada visi besar yang dibawa oleh sang calon pemegang tongkat komando tertinggi kepolisian. Menanggapi amanah besar yang berada di pundaknya, Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa jabatan Kapolri bukanlah sekadar simbol puncak karier gemilang di struktur institusi kepolisian, melainkan sebuah manifestasi puncak dari tanggung jawab moral yang amat berat kepada masyarakat luas.
Baca Juga:Aksi Unjuk Rasa Warga Pabedilan Warnai Saling Lempar Tanggung Jawab Antara KAI dan PT DARBREAKING NEWS : Presiden Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit
“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” ujar Suyudi di hadapan para legislator Komisi III DPR RI. Menurutnya, mengenakan seragam kepolisian adalah sebuah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah konstitusional, sementara mengabdi bersama rakyat adalah tujuan utama dari eksistensi institusi penegak hukum itu sendiri.
Dalam pemaparannya, mantan Kepala BNN tersebut menepis indikator keberhasilan kepemimpinan yang kerap diukur dari kuantitas administratif semata. Ia menegaskan bahwa efektivitas kinerja Polri tidak boleh lagi dinilai dari seberapa banyak program kerja, tumpukan laporan operasional, atau deretan rapat seremonial yang digelar, melainkan dari sejauh mana kehadiran negara dirasakan secara nyata oleh warga.
“Ukuran keberhasilan kepolisian modern tidak lagi dihitung dari seberapa sering kami menggelar rapat atau seberapa banyak dokumen operasi yang diterbitkan. Keberhasilan sejati diukur dari ketenangan yang dirasakan masyarakat di ruang-ruang publik,” tegas Suyudi.
