JAKARTA — Di tengah gelombang tekanan publik dan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Parlemen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menggelar Rapat Paripurna krusial yang secara khusus mengagendakan pembahasan serta laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membuka Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat strategis ini menjadi sorotan tajam publik lantaran berlangsung bertepatan dengan hari digelarnya aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat yang menuntut percepatan pengesahan regulasi antikorupsi tersebut.
Berdasarkan data absensi dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 226 orang dari total 580 anggota dewan yang ada. Sementara itu, sebanyak 63 anggota tercatat mengajukan izin resmi untuk tidak hadir. Meskipun tingkat kehadiran pas-pasan, pimpinan sidang memastikan bahwa ambang batas kuorum telah terpenuhi secara sah.
Baca Juga:Jalan Dompyong–Karangwangun Baru Diperbaiki, Malah Jadi Arena Tawuran BersenjataMahasiswa Geruduk Kantor Pemerintah Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Maut Pohon Tumbang Di Sukalila
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63, oleh karena itu, kuorum telah tercapai,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membuka rapat.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh para wakil ketua lainnya, yakni Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berhalangan hadir dalam agenda penting tersebut.
Dengan mengetok palu sidang, Dasco secara resmi membuka jalannya persidangan yang disaksikan oleh para anggota dewan dan terbuka untuk umum.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” imbuh Dasco seraya mengetok palu sidang.
Agenda Padat Rapat Paripurna DPR
Selain mendengarkan laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan komprehensif penyusunan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Rapat Paripurna ke-3 ini juga diisi dengan serangkaian agenda legislatif dan pengawasan penting lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
