Anomali Desil Ancam Hak Pendidikan Anak Bangsa: Legislator Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

Anomali Desil ancam pendidikan anak Indonesia
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hj. Selly Andriany Gantina
0 Komentar

JAKARTA — Karut-marut validitas data sosial ekonomi kembali memantik alarm darurat di parlemen. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hj. Selly Andriany Gantina, secara tegas mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengevaluasi secara masif klasifikasi kelompok kesejahteraan (desil) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

​Desakan ini mengemuka menyusul maraknya temuan anomali data di lapangan—di mana realitas tingkat ekonomi masyarakat yang sesungguhnya sering kali bertolak belakang secara drastis dengan hasil pemetaan digital berbasis desil. Akibat ketidakakuratan ini, hak-hak dasar kelompok rentan, khususnya keberlangsungan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, kini berada di ujung tanduk.

​Menurut Selly, penerapan klasifikasi desil yang dilakukan secara kaku dan tanpa verifikasi faktual di tingkat tapak berpotensi melahirkan ketidakadilan struktural. Negara, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung masa depan generasi muda, justru dikhawatirkan menjadi pihak yang merampas hak pendidikan mereka akibat kelemahan instrumen pendataan.

Baca Juga:Soroti Maraknya Aksi "Mata Elang" di Cirebon, Laskar Macan Ali Nyatakan Siap Turun TanganPolisi Tegaskan Penundaan Transaksi Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Panggil Mas Botok dan OJK

​”Hasil sistem digital sering kali bertentangan secara frontal dengan fakta yang kasat mata di lapangan. Oleh karena itu, aspek yang harus segera diperiksa secara menyeluruh bukan hanya pada hilirnya, melainkan kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, hingga mekanisme verifikasi yang dijalankan,” ujar Selly dalam keterangan resminya di Jakarta.

​Sebagai manifestasi nyata dari problem tersebut, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti kasus faktual yang menimpa Timbul (49), seorang tukang becak asal Kulon Progo, Yogyakarta. Berdasarkan data desil yang mengalami lonjakan anomali secara tidak wajar—dari kelompok desil 1 (sangat miskin) melompat drastis ke desil 9—anak kandung dari tukang becak tersebut kini terancam kehilangan akses beasiswa KIP untuk melanjutkan perguruan tinggi. Kasus individual ini diyakini hanya puncak gunung es dari ribuan persoalan serupa yang belum terekspos di berbagai daerah.

​Lebih jauh, dari sudut pandang tata kelola kebijakan publik, persoalan ini menyoroti urgensi integrasi birokrasi lintas sektoral. Anggota DPR RI dan MPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu) ini menekankan bahwa secanggih apa pun algoritma atau sistem digital yang dibangun pemerintah, instrumen tersebut akan tetap rentan distorsi apabila elemen manusia (human element) yang bertugas melakukan input, verifikasi, pemadanan, serta pembaruan data tidak bekerja secara akuntabel.

0 Komentar