​”Jangan sampai negara kita memiliki infrastruktur sistem digital yang tampak modern dan canggih, tetapi data yang masuk justru gagal merefleksikan potret riil kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tambah Selly.
​Menanggapi krisis data ini, Komisi VIII DPR RI merekomendasikan sejumlah langkah strategis yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah, di antaranya:
​1. Pembentukan Timsus Lintas Lembaga: Menggabungkan otoritas terkait untuk melakukan audit total terhadap metodologi dan validitas data desil BPS.
Baca Juga:Soroti Maraknya Aksi "Mata Elang" di Cirebon, Laskar Macan Ali Nyatakan Siap Turun TanganPolisi Tegaskan Penundaan Transaksi Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Panggil Mas Botok dan OJK
​2. Optimalisasi Ruang Sanggah (Feedback Mechanism): Mendorong perbaikan kanal digital pengaduan masyarakat yang cepat, gratis, sederhana, dan responsif, sehingga warga tidak perlu melalui birokrasi berbelit-belit hingga berbulan-bulan untuk meralat status ekonomi mereka.
3. ​Sinergi Konkret Antar-Kementerian: Memperkuat koordinasi secara simultan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan BPS tanpa sikap saling menunggu dalam memperbarui siklus data.
​”Data mutlak harus difungsikan sebagai instrumen strategis untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan bukan sebaliknya—dijadikan alasan birokratis untuk memangkas hak mereka. Negara tidak boleh terlambat; jangan sampai kita baru sibuk memperbaiki data setelah kesempatan emas masa depan anak-anak bangsa terlanjur musnah,” pungkas Selly. (rif/dbs)
