Polisi Tegaskan Penundaan Transaksi Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Panggil Mas Botok dan OJK

Penundaan transaksi rekening gerakan AMPB
Persiapan Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan digelar pada 27 Agustus 2026.
0 Komentar

JAKARTA — Polda Metro Jaya memberikan penjelasan resmi terkait penundaan transaksi pada rekening penampung donasi yang dipersiapkan untuk aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026. Kepolisian memastikan bahwa langkah tersebut diambil murni untuk kepentingan penyelidikan aliran dana, serta menegaskan bahwa saldo sekitar Rp80 juta di dalam rekening tersebut dipastikan aman dan tidak hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meluruskan narasi yang berkembang dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah pemblokiran permanen, melainkan penundaan transaksi sementara selama lima hari kerja terhitung sejak 21 Agustus hingga 28 Agustus 2026. Menurutnya, langkah ini merujuk pada regulasi penghimpunan dana berskala besar yang diatur dalam Pasal 237 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan,” ujar Budi Hermanto saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga:Istana Angkat Bicara Terkait Absennya Menhut Raja Juli Saat Presiden Prabowo Tinjau KarhutlaJelang Preliminary  ACL 2: Persib Pilih Si Jalak Harupat untuk Hadapi Manila, Jaga Kesiapan GBLA

Sebagai bagian dari proses pendalaman, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik rekening atas nama Supriyono alias Mas Botok, serta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (26/8/2026) mendatang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri secara transparan asal-usul serta mekanisme aliran dana donasi masyarakat yang dikumpulkan secara pribadi. Pihak kepolisian memastikan, setelah masa penundaan lima hari kerja tersebut berakhir, rekening beserta seluruh saldonya akan dikembalikan utuh kepada pemiliknya.

Sementara itu, Koordinator AMPB, Teguh Istianto, sebelumnya sempat menyayangkan penundaan transaksi yang dinilai mengganggu persiapan logistik dan akomodasi massa aksi yang akan bertolak ke Jakarta. Kendati demikian, pihak aliansi memastikan bahwa rencana aksi unjuk rasa dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor akan tetap berjalan sesuai jadwal. (red/dbs)

0 Komentar