Menakar Daya Saing Rumah Sakit Pelat Merah: DPRD Cirebon Ungkap Resep Jitu Hadapi Gempuran RS Swasta

Daya saing RSUD dengan Rumah sakit swasta
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, S.Si.,
0 Komentar

CIREBON — Menjamurnya fasilitas kesehatan swasta dengan manajemen modern dan pelayanan yang kian kompetitif kini mulai memberikan tekanan tersendiri bagi rumah sakit milik pemerintah. Menghadapi tantangan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon secara tegas mendesak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun dan RSUD Waled untuk segera berbenah secara total agar tidak tertinggal dalam arena kompetisi layanan publik.

Sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah barat dan timur Kabupaten Cirebon, keberadaan kedua RSUD pelat merah ini dituntut untuk tidak hanya mengandalkan status administratifnya sebagai fasilitas milik pemerintah. Dewan menilai, kunci utama dalam memenangi persaingan ketat dengan rumah sakit swasta terletak pada peningkatan mutu pelayanan medis, profesionalisme sumber daya manusia, serta jaminan kesejahteraan tenaga kesehatan yang memadai.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, S.Si., mengungkapkan bahwa persoalan kesejahteraan tenaga medis—khususnya dokter spesialis—merupakan fondasi krusial yang sering kali luput dari perhatian serius. Menurutnya, fasilitas dan insentif yang kompetitif harus diberikan kepada para tenaga ahli agar mereka memiliki loyalitas tinggi dan tidak mudah berpindah ke instansi kesehatan swasta.

Baca Juga:Napas Baru Tata Kota Cirebon: Lampu Hijau Pembangunan Flyover Krucuk dan Kesambi Resmi DikantongiAnomali Desil Ancam Hak Pendidikan Anak Bangsa: Legislator Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

“Persaingan layanan kesehatan saat ini menuntut profesionalisme tanpa kompromi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa insentif dan kesejahteraan dokter spesialis di RSUD dikelola secara kompetitif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama tanpa ada kekhawatiran migrasi tenaga ahli ke rumah sakit swasta,” tegas Aan Setyawan.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pentingnya fleksibilitas manajemen rumah sakit daerah dalam merespons dinamika kebutuhan pasien. Selama ini, stigma birokrasi yang lamban dan kaku sering kali melekat pada instansi pemerintah. Oleh karena itu, transformasi budaya kerja dari birokratis menjadi korporatif yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) menjadi harga mati.

“Rumah sakit pelat merah harus mampu mengubah paradigma pelayanannya. Jangan sampai masyarakat merasa dianaktirikan atau mendapati prosedur yang berbelit-belit ketika berobat ke RSUD. Kecepatan penanganan, keramahan tenaga medis, serta transparansi fasilitas harus bisa menyaingi standar yang diterapkan oleh rumah sakit swasta,” tambahnya.

0 Komentar