DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Perampasan Aset, 226 Anggota Dewan Hadir

Rapat paripurna krusial DPR RI
DPR RI menggelar Rapat Paripurna krusial yang secara khusus mengagendakan pembahasan serta laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).
0 Komentar

Adapun daftar lengkap agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR meliputi:

1. Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan: Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

2. Pandangan Pemerintah: Penyampaian tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Baca Juga:Jalan Dompyong–Karangwangun Baru Diperbaiki, Malah Jadi Arena Tawuran BersenjataMahasiswa Geruduk Kantor Pemerintah Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Maut Pohon Tumbang Di Sukalila

3. Laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI: Pembahasan Perubahan Kelima Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan resmi.

4. Fit and Proper Test OJK: Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. RUU Perampasan Aset: Penyampaian Laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan mutakhir penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.

6. Sektor Kehutanan: Mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (usul inisiatif Komisi IV DPR RI) untuk disetujui menjadi RUU Usul DPR RI.

7. Pengawasan Haji: Penyampaian Laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, ditutup dengan pengambilan keputusan.

Bayang-bayang Aksi Unjuk Rasa di Luar Gedung Parlemen

Pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini diwarnai oleh pengamanan ekstra ketat di kawasan Kompleks Parlemen Senayan. Pasalnya, secara bersamaan, sejumlah elemen masyarakat dari berbagai penjuru menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan dan informasi kepolisian, aksi massa ini digerakkan oleh setidaknya empat kelompok utama, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Salah satu fokus utama tuntutan moral yang disuarakan para demonstran di jalanan adalah mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas secara transparan dan disahkan demi memberantas praktik korupsi di tanah air. (red/dbs)

0 Komentar