Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Edukasi Masyarakat untuk Gempur Rokok Ilegal

Sosialisasi tangkal peredaran rokok ilegal
Edukasi publik terkait gempuran rokok ilegal (foto ilustrasi)
0 Komentar

CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil langkah taktis guna menekan angka peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Upaya masif dilakukan dengan memperkuat edukasi dan literasi publik secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya serta dampak hukum peredaran rokok tanpa pita cukai.

Pemberantasan rokok ilegal di wilayah Cirebon dinilai tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan aspek penindakan hukum semata. Oleh karena itu, Diskominfo Kabupaten Cirebon mengoptimalkan peran komunikasi publik dengan menggandeng berbagai elemen strategis, termasuk insan pers dan generasi muda, untuk mengkampanyekan gerakan “Gempur Rokok Ilegal” secara langsung ke tengah masyarakat.

Edukasi Publik Dinilai Lebih Efektif Menekan Permintaan

Langkah penguatan edukasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran kolektif warga agar mampu mengenali ciri-ciri fisik rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai (polos), menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau tidak sesuai peruntukannya. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan secara mandiri menolak untuk membeli maupun mengonsumsi produk tembakau ilegal tersebut.

Baca Juga:DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Perampasan Aset, 226 Anggota Dewan HadirJalan Dompyong–Karangwangun Baru Diperbaiki, Malah Jadi Arena Tawuran Bersenjata

Pendekatan preventif melalui sosialisasi dinilai menjadi instrumen penting untuk memotong rantai pasokan dari sisi permintaan (demand side).

“Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Cirebon tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Edukasi dan literasi cukai dinilai penting untuk menekan permintaan masyarakat terhadap produk ilegal tersebut,” demikian penegasan yang disampaikan dalam komitmen program sosialisasi berkelanjutan Diskominfo Kabupaten Cirebon.

Sinergi Lintas Sektor dan Peran Aktif Masyarakat

Dalam menjalankan program gempuran terhadap rokok ilegal, Pemkab Cirebon tidak berjalan sendiri. Sinergi erat terus dibangun bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga organisasi kewartawanan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pelibatan berbagai unsur masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan mampu menjadikan mereka sebagai agen perubahan (agent of change) di lingkungan keluarga dan sosialnya masing-masing. Melalui penyebaran informasi yang masif, transparan, dan edukatif, diharapkan kerugian negara akibat kebocoran sektor cukai dapat ditekan demi mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (rif/dbs)

0 Komentar