JABARPUBLISHER.COM – Kabar baik bagi ratusan ribu guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah resmi menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mengalihkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu—sebuah langkah yang diharapkan memberikan kepastian status dan keberlanjutan karier bagi para tenaga pendidik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran tersebut telah diamankan dan akan dialokasikan secara bertahap melalui realokasi dari sejumlah pos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Yang menarik, kebijakan ini tidak akan mengubah target defisit fiskal yang tetap dijaga di angka 2,4 persen terhadap produk domestik bruto.
“Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan,” ujar Purbaya ditemui di DPR RI, Kamis (20/8).
Siapa Saja yang Terdampak?
Baca Juga:Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan, Air Cucian Pusaka Jadi Rebutan WargaMenuju Kemandirian Pertahanan Nasional: Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pusat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU
Berdasarkan laporan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, di mana 231.246 di antaranya berstatus paruh waktu. Jumlah inilah yang akan menjadi prioritas dalam program pengalihan status ini.
Purbaya memperkirakan sekitar 541 ribu PPPK akan dialihkan secara bertahap dalam skema ini. Prosesnya tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap—sebagian dalam kurun waktu satu tahun dan sebagian lainnya hingga tiga tahun.
Skema Pengalihan: PPPK Paruh Waktu hingga Kesempatan Jadi PNS
Kebijakan ini merupakan hasil finalisasi antara pemerintah dan DPR yang disepakati dalam rapat di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa terdapat dua poin penting dalam skema baru ini:
- PPPK Paruh Waktu: Guru dengan status ini akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027.
- PPPK Penuh Waktu: Guru yang sudah berstatus penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027—meski bukan pengangkatan otomatis, melainkan melalui proses seleksi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menambahkan bahwa pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi, yang mencakup kebutuhan di lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
