Kemenhaj Usut Mafia Haji: Oknum Tokoh Agama Diduga Penipu Dam dan Badal Haji

Wamen haji bongkar kartel haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Indonesia (ASPHIRASI) di Kota Malang, Jawa Timur.
0 Komentar

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia membongkar praktik kecurangan dan keberadaan mafia penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini menggerogoti integritas pelayanan suci bagi para jemaah Tanah Air. Tak tanggung-tanggung, aksi perburuan rente ini diduga kuat melibatkan oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) berkedok tokoh agama yang berhasil mengeruk keuntungan ilegal hingga puluhan miliar rupiah per musim haji melalui modus penipuan layanan badal ibadah dan pembayaran dam (denda ibadah).

Pengungkapan skandal ini disampaikan secara gamblang oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Indonesia (ASPHIRASI) di Kota Malang, Jawa Timur. Langkah tegas ini menjadi bagian dari gelombang reformasi tata kelola haji besar-besaran yang dipimpin pemerintah untuk menciptakan sistem yang bersih, transparan, serta berkeadilan.

Pembatalan Permanen Mekanisme ‘Lunas Tunda Ganti’

Sebelum mengungkap sindikat penipuan dam dan badal, Wamenhaj menegaskan bahwa pemerintah telah lebih dahulu menyumbat celah manipulasi dalam tata kelola haji khusus. Kemenhaj secara resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti, yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan oleh oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) nakal untuk memperjualbelikan kuota keberangkatan.

Baca Juga:Benahi Transportasi Jabar, Gubernur KDM Evaluasi Angkot Tua dan Buka Kembali Bandara HuseinKemarau Lebih Kering dan Panjang, Waspadai Beberapa Penyakit Ini

Dalam skema curang tersebut, oknum penyelenggara sengaja merekayasa pembatalan keberangkatan jemaah resmi untuk kemudian dialihkan kepada calon jemaah lain yang belum masuk nomor porsi keberangkatan, namun bersedia membayar biaya yang fantastis.

“Ketika kami membersihkan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti. Oknum-oknum PIHK sengaja memanfaatkan pembatalan keberangkatan beberapa jemaah untuk kemudian menggantinya dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya. Di situlah praktik jual beli dengan harga yang tidak masuk akal dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dahnil.

Melihat besarnya potensi penyalahgunaan dari skema penundaan ini, Kemenhaj mengambil sikap tegas untuk menutup ruang gerak para pemain kuota tersebut.

“Lunas tunda ganti selama ini menjadi ruang manuver yang paling profitabel bagi oknum tertentu. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan mekanisme tersebut kami tiadakan,” tegasnya lagi.

0 Komentar