Anak Eks Bupati Cirebon Dilaporkan ke Polisi Usai Kisruh Gadai Mobil BMW

Gadai BMW ilustrasi ai
Gadai BMW. (ilustrasi ai)
0 Komentar

JABARPUBLISHER.COM – Rama, putra mantan Bupati Cirebon Sunjaya, dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas dugaan penganiayaan terhadap Soleh, seorang mediator dalam transaksi gadai mobil BMW.

Kasus ini bermula ketika Rama menggadaikan sebuah mobil BMW kepada Sutrisno dengan nilai Rp50 juta. Dalam kesepakatan tersebut, kendaraan disebut akan diserahkan beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Namun, belakangan diketahui BPKB masih berada di perusahaan pembiayaan (finance), meskipun dalam perjanjian tertulis disebutkan dokumen kendaraan diserahkan secara lengkap.

Karena membutuhkan tambahan dana, Sutrisno kemudian kembali menggadaikan mobil tersebut kepada Rizki senilai Rp50 juta melalui perantara Soleh yang bertindak sebagai mediator.

Baca Juga:Veda Ega dan Mario Aji Dapat Modal Berharga Jelang MotoGP Mandalika 2026, Keunggulan Kandang Bisa Jadi PembedaOperasi Bersih-Bersih BGN: Ratusan Pegawai Dipecat dan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

Permasalahan muncul saat Soleh diminta datang ke kediaman Rama di kawasan Pilang, Kabupaten Cirebon, untuk memberikan penjelasan terkait proses penggadaian kendaraan tersebut. Pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai klarifikasi berubah menjadi cekcok.

Soleh mengaku sempat didorong dan dipukul oleh Rama bersama tiga orang lainnya. Dugaan kekerasan itu diduga dipicu tudingan bahwa Soleh memperoleh keuntungan sebesar Rp25 juta dari transaksi gadai mobil kepada Rizki.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Soleh akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik telah menerima laporan korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan serta alat bukti dari para pihak yang berkaitan.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP M. Fadlillah. (red)

0 Komentar