Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curanmor yang Viral di Sukatani Diringkus Polisi di Muara Gembong

Penangkapan pelaku curanmor di Muara Gembong
Unit Reserse Kriminal Polsek Sukatani berhasil membekuk tersangka dalam sebuah operasi penangkapan senyap yang dilancarkan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
0 Komentar

BEKASI – Pelarian panjang seorang pria berinisial FS (31), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial, akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian. Unit Reserse Kriminal Polsek Sukatani berhasil membekuk tersangka dalam sebuah operasi penangkapan senyap yang dilancarkan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

FS menjadi buronan utama setelah diduga kuat menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi beberapa bulan lalu. Aksi nekat tersangka kala itu sempat memicu keresahan sekaligus menjadi perhatian luas masyarakat, menyusul beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik pelaku membawa kabur motor korban secara jelas di jagat maya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa kejahatan tersebut menimpa seorang warga bernama Rusman Basari Mulya pada tanggal 7 Februari 2026. Kejadian berlangsung sangat cepat ketika kendaraan roda dua milik korban tengah diparkir di teras rumah. Memanfaatkan kelengahan situasi saat korban sedang melaksanakan ibadah salat Magrib, pelaku dengan sigap membobol dan melarikan motor tersebut. Menyadari kendaraannya telah raib sehabis beribadah, korban langsung mendatangi Markas Polsek Sukatani untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga:Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPUBiaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Menteri Haji Pastikan Mutu Layanan Tetap Jadi Prioritas

Menindaklanjuti laporan berbekal bukti rekaman CCTV, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Sukatani langsung melakukan pendalaman dan serangkaian penyelidikan intensif selama beberapa bulan. Titik terang akhirnya didapatkan setelah polisi memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di wilayah pesisir Bekasi. Tanpa membuang waktu, tim memburu target ke Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong, dan berhasil menyergap FS di kediaman orang tuanya tanpa perlawanan berarti.

Kanit Reskrim Polsek Sukatani, IPTU Hotma Panjaitan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan manifestasi dari komitmen penuh institusi kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, terlebih dalam momentum pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2026.

“Penangkapan tersangka FS ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang mengusik ketenangan masyarakat. Kami bergerak cepat berdasarkan petunjuk dari penyelidikan mendalam dan bukti visual. Keberhasilan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam menyukseskan Operasi Brantas Jaya 2026 untuk membersihkan wilayah Sukatani dari pelaku kejahatan jalanan,” ujar IPTU Hotma Panjaitan saat memberikan keterangan resmi.

0 Komentar