CIREBON — Kabupaten Cirebon kini berada dalam status darurat sampah yang kian mengkhawatirkan. Lonjakan volume limbah yang diproduksi oleh rumah tangga, sektor produksi, hingga industri kecil dilaporkan telah melampaui separuh dari kapasitas daya angkut armada dinas terkait. Kondisi kritis ini memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bergerak cepat merumuskan strategi penanganan yang komprehensif.
Merespons situasi tersebut, Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hendra Nirmala, langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) darurat di Sumber, Rabu (1/7/2026). Forum strategis ini mengumpulkan seluruh camat se-Kabupaten Cirebon guna mengonsolidasikan langkah penanganan yang konkret dan terukur di lapangan. To
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, membeberkan data mencengangkan terkait kondisi riil di lapangan. Dalam sehari, total produksi sampah di wilayah Kabupaten Cirebon menembus angka sekitar 1.200 ton. Ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat saat ini hanya memiliki kapasitas untuk mengangkut dan mengolah sekitar 600 ton sampah per hari menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Baca Juga:BKPSDM Kabupaten Cirebon Dalami Dugaan Fake GPS, Ribuan ASN Terancam Sanksi DisiplinKomisi IV DPRD Desak Pemkab Cirebon Sediakan Anggaran Darurat BPBD
“Artinya, ada defisit kapasitas yang sangat besar. Sekitar 600 ton sampah tersisa setiap harinya belum bisa tertangani dengan optimal akibat keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana penunjang yang kita miliki,” ujar Hendra Nirmala seusai memimpin rapat eksekutif tersebut.
Hendra menambahkan, persoalan teknis di hilir juga kerap memperparah keadaan. Jalur distribusi pengangkutan menuju TPAS Gunung Santri maupun TPAS Kubangdeleg berulang kali tersendat akibat aksi protes warga lokal yang menutup akses jalan karena mengalami kerusakan. Akibatnya, efek domino berupa penumpukan sampah liar tak terhindarkan di sejumlah titik wilayah strategis.
Guna memutus rantai persoalan ini, Pemkab Cirebon kini menggeser fokus penanganan secara masif ke tingkat hulu, yakni dari lingkungan terkecil di tingkat desa. Para camat diinstruksikan untuk bertindak sebagai panglima wilayah dalam menyelaraskan visi pengelolaan sampah dengan para kuwu (kepala desa).
“Konsep utama yang kita dorong saat ini adalah penyelesaian masalah langsung dari sumbernya di tingkat desa, sejalan dengan garis kebijakan tata ruang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh sebab itu, kami menekankan pentingnya konsolidasi yang solid dan intensif antara para camat dan para kuwu,” tegas Hendra.
