CIREBON – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menuai sorotan. Pegiat sekaligus budayawan asal Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat, secara terbuka mempertanyakan dasar serta urgensi di balik usulan pergantian nama daerah administrasi tersebut.
Menurut Chaidir, mengubah nama sebuah provinsi bukanlah suatu persoalan yang mendesak untuk dilakukan saat ini. Ia menilai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya lebih memprioritaskan pembuatan kebijakan yang menyentuh berbagai persoalan riil dan krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat luas.
“Kalau saya mempertanyakan dasarnya apa, urgensinya apa. Perubahan nama itu bukan sesuatu yang urgen. Masih banyak persoalan di Jawa Barat yang lebih penting untuk dibuat kebijakan,” ujar pendiri Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula tersebut, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga:Janji Awal Juli Ditagih, Warga Datangi PUTR Pertanyakan Kepastian Betonisasi Jalan Dompyong – KarangwangunHadapi Musim Kemarau, Bupati dan Wali Kota di Jabar Diinstruksikan Siaga
Tidak hanya dari segi urgensi kebijakan publik, Chaidir juga memberikan catatan kritis mengenai penggunaan nama “Sunda” jika ditinjau dari sudut pandang sejarah penamaan wilayah di masa lampau.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan sejumlah naskah kuno, pembagian wilayah di Pulau Jawa pada masa lalu sangat berbeda dengan pembagian daerah administratif modern saat ini. Pada masa itu, Pulau Jawa secara garis besar terbagi menjadi dua kawasan utama, yakni Jawa Kulon (Barat) dan Jawa Wetan (Timur).
Lebih lanjut, wilayah Jawa Kulon merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Tarumanegara yang berpusat di sekitar Sungai Citarum. Setelah Tarumanegara melemah, wilayah tersebut terpecah menjadi dua, yaitu Kerajaan Sunda di bagian barat dan Kerajaan Galuh di bagian timur.
Chaidir memaparkan, wilayah Kerajaan Sunda sebenarnya hanya membentang dari Sungai Citarum hingga kawasan yang kini mencakup Jakarta dan Banten. Sementara itu, Kerajaan Galuh membentang dari sebelah timur Sungai Citarum hingga ke Sungai Cipamali, yang saat ini masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, adanya penolakan dan pertanyaan dari para tokoh dan budayawan di wilayah luar tatar Sunda—seperti Cirebon—dinilai menjadi hal yang mendasar, mengingat Jawa Barat secara historis dan kultural tidak hanya dihuni oleh satu suku tunggal. (red/dbs)
