KABUPATEN CIREBON – Masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalur Dompyong–Karangwangun kembali menyuarakan kekecewaan dan mempertanyakan kepastian pengerjaan rekonstruksi jalan di wilayah mereka. Pasalnya, janji pemerintah daerah yang menyatakan bahwa proyek perbaikan jalan tersebut akan mulai dieksekusi pada awal Juli 2026 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda aktivitas nyata di lapangan. Guna mendapatkan kejelasan, Tim JP bersama perwakilan warga langsung mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 7 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Karangwareng, Jumat (3/7/2026).
​Kedatangan perwakilan warga yang didampingi awak media ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi serta menagih komitmen dari pihak kontraktor pelaksana, mengingat seluruh administrasi utama dinilai sudah rampung. Perwakilan warga, Wahyadi, menegaskan bahwa masyarakat terus mengawal jalannya progres pelelangan hingga terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK)—dokumen kontrak resmi antara dinas dan penyedia jasa—serta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang menjadi instruksi legal agar kontraktor segera memulai pengerjaan fisik. Namun, meskipun dokumen legalitas tersebut telah dikantongi oleh pihak ketiga, realisasi fisik di jalur vital tersebut masih nihil.
​”Kami selaku perwakilan masyarakat ingin memastikan kapan sebenarnya pihak kontraktor, dalam hal ini CV Gandiwa Pratama, mulai bergerak. SPK dan SPMK dari dinas sudah turun, artinya secara hukum mereka sudah harus bekerja. Kami mengawal ketat dari proses lelang, namun sangat menyayangkan belum adanya pergerakan alat berat maupun pekerja di lokasi. Kami mendatangi UPTD PUTR hari ini agar dinas ikut mendesak dan mengejar komitmen kontraktor tersebut,” ujar Wahyadi dengan tegas saat ditemui di lokasi.
Baca Juga:Hadapi Musim Kemarau, Bupati dan Wali Kota di Jabar Diinstruksikan SiagaUsulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda Resmi Masuk Tahap Legislasi
​Menanggapi tuntutan dan keresahan warga, Kepala UPTD Wilayah 7 PUTR Kabupaten Cirebon, Aliudin, langsung mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak kontraktor secara langsung guna meminta klarifikasi resmi. Berdasarkan koordinasi mendesak tersebut, Aliudin memastikan bahwa tahapan awal pengerjaan fisik akan segera dimulai pada awal pekan depan, diawali dengan proses Mutual Check Nol (MC-0), yakni kegiatan survei dan pengukuran ulang kondisi lapangan secara riil sebelum konstruksi dimulai.
