CIREBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Hal ini dibuktikan melalui gelaran rapat kerja (raker) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon guna membedah pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD setempat, Rabu (1/7/2026).
Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari komitmen parlemen dalam memastikan setiap rupiah yang mengalir dari kas daerah tidak hanya habis secara administratif, tetapi juga berdampak substantif bagi masyarakat. Evaluasi menyeluruh ini menyasar pada efisiensi program, ketepatan sasaran, serta transparansi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Kesbangpol sepanjang tahun lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menegaskan bahwa esensi dari pembahasan pertanggungjawaban APBD ini jauh melampaui sekadar angka penyerapan di atas kertas. Menurutnya, performa sebuah instansi diukur dari sejauh mana program kerja yang telah dieksekusi mampu menjawab tantangan riil di lapangan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca Juga:Kemensos Tetapkan Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Mulai Beroperasi 11 Juli 2026Prabowo Sebut Dapur MBG Bentukan Polri Raih Pengakuan Dunia Internasional
“Melalui rapat kerja ini, Komisi I ingin memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025 benar-benar berjalan sesuai perencanaan awal, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka ke publik. Evaluasi yang kami lakukan bukan hanya terpaku pada aspek realisasi nominal anggaran, tetapi juga wajib menyentuh capaian output program serta dampak konkretnya bagi masyarakat Cirebon,” tegas Rohayati seusai memimpin rapat.
Politisi perempuan ini juga menambahkan, pengawasan ketat yang diadopsi oleh DPRD merupakan instrumen penting untuk memacu peningkatan mutu pelayanan publik. Komisi I menilai, Kesbangpol memegang peran yang sangat krusial dan strategis sebagai benteng stabilitas daerah. Instansi ini memikul tanggung jawab besar dalam penguatan wawasan kebangsaan, pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas), edukasi politik warga, hingga menjaga ketahanan sosial dari potensi konflik.
Oleh karena itu, penyelarasan visi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci utama agar program kerja ke depan dapat berjalan lebih adaptif dan responsif. Sinergi yang solid dipercaya mampu meminimalisasi potensi anggaran yang terbuang sia-sia pada program yang kurang produktif.
