Saluran DBH Mulai Juli 2026, Pemprov Jabar Optimistis Ruang Fiskal Daerah Menguat

Saluran DBH Mulai Juli 2026, Pemprov Jabar Optimis
Foto ilustrasi Gedung Sate Bandung
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyambut positif langkah strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang berencana menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) secara bertahap mulai Juli 2026 mendatang. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar yang akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjamin keberlanjutan berbagai program pembangunan prioritas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, mengonfirmasi bahwa kepastian penyaluran DBH tersebut memberikan kepastian baru bagi tata kelola, perencanaan anggaran, dan eksekusi program di paruh kedua tahun anggaran 2026.

“Kami di daerah memahami betul dinamika makroekonomi nasional saat ini. Langkah efisiensi belanja yang diambil pemerintah pusat tentu didasarkan pada skala prioritas mendesak, terutama untuk menopang beban subsidi energi masyarakat luas,” ujar Asep Supriatna di Bandung.

Baca Juga:Sebulan, Polresta Cirebon Gulung 10 Pelaku Kejahatan dari 9 Kasus BerbedaRUPST RS Permata Cirebon Disoal, 18 Pemegang Saham Minoritas Walkout & Layangkan Somasi Final

Maklumi Tekanan APBN Akibat Fluktuasi Harga Minyak

Pemprov Jabar mengaku sangat memaklumi situasi ketat yang dihadapi oleh postur APBN. Hingga periode pertengahan tahun berjalan, keuangan negara terfokus secara masif untuk menambal kebutuhan subsidi dan kompensasi energi nasional akibat rata-rata harga minyak mentah dunia yang sempat melambung tinggi.

Kendati demikian, komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mulai mengembalikan hak dana daerah tersebut diapresiasi tinggi. Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dilaporkan tengah mematangkan skema cicilan pembayaran tunggakan DBH dua tahun ke belakang, di samping optimalisasi alokasi DBH untuk tahun berjalan ini.

Skema Cicilan untuk Dorong Keberlanjutan Pembangunan

Sinyal pencairan dana segar ini sebelumnya ditiupkan langsung oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Menkeu menjanjikan sisa alokasi dana akan digulirkan bertahap seiring dengan proyeksi melandainya harga minyak mentah dunia ke kisaran normal.

“Tahun 2023 itu nanti dicicil, sedangkan untuk alokasi tahun 2026 akan ditambah mulai Juli nanti,” terang Menkeu Purbaya dalam kesempatan tersebut.

Merespons mekanisme ini, Bapenda Jabar memastikan akan terus meningkatkan koordinasi intensif dengan Kemenkeu agar proses transfer ke daerah berjalan lancar tanpa kendala administratif. Tambahan likuiditas fiskal dari komponen DBH ini diproyeksikan langsung masuk ke dalam skor belanja daerah demi mendongkrak sektor pelayanan publik dan infrastruktur di Jawa Barat yang sempat tertahan. (red/dbs)

0 Komentar