Lahan Pertanian di Susukanlebak Cirebon Digusur Proyek Perumahan, Warga Desak Pemerintah Cek Izin

Proyek perumahan di Susukanlebak menggusur lahan hijau produktif
Hamparan lahan hijau yang dulu produktif di kawasan Jalan Once Karangsembung, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, kini berubah menjadi proyek perumahan.
0 Komentar

CIREBON – Alih fungsi lahan produktif kembali memicu sorotan masyarakat. Hamparan lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini hijau di kawasan Jalan Once Karangsembung, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, kini berubah drastis setelah tertutup material tanah urugan berwarna kuning untuk proyek pembangunan perumahan.

Alih fungsi lahan ketahanan pangan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga dan sawah aktif tersebut memicu berbagai tanggapan. Selain menyayangkan berkurangnya sektor agraria produktif, warga setempat kini mulai mempertanyakan legalitas izin proyek hingga asal-usul material urugan yang digunakan dalam aktivitas konstruksi tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Suja’i (48), menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat tidak anti terhadap investasi perumahan yang masuk ke wilayah mereka. Namun, warga mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan guna mengecek keabsahan izin alih fungsi lahan dan memastikan seluruh regulasi telah ditempuh oleh pihak pengembang.

Baca Juga:Komisi I DPRD Cirebon Evaluasi Ketat Pertanggungjawaban APBD 2025 KesbangpolKemensos Tetapkan Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Mulai Beroperasi 11 Juli 2026

“Harapannya ya kita sih bersyukur saja lah (ada investasi). Antara ke depannya sih mungkin orang-orang yang lebih paham. Semua prosesnya ditempuh,” ujar Suja’i saat diwawancarai awak media di lokasi, Selasa (30/6/2026).

Menurut Suja’i, kehadiran investor semestinya membawa dampak positif dan manfaat ekonomi yang nyata bagi lingkungan sekitar. Kendati demikian, ia mengingatkan agar pembangunan komersial tersebut jangan sampai mengorbankan kepentingan jangka panjang masyarakat setempat, terutama dalam menjaga aspek ketahanan pangan daerah yang selama ini ditopang oleh keberadaan lahan pertanian subur di wilayah Susukanlebak.

Selain persoalan izin dan ketahanan pangan, warga juga mulai mengeluhkan dampak mobilitas proyek di lapangan. Lalu lalang kendaraan berat yang mengangkut material tanah urugan dikhawatirkan dapat merusak fasilitas jalan umum dan memicu risiko kecelakaan bagi warga pengguna jalan.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Cirebon segera melakukan peninjauan lapangan guna menanggapi keresahan warga mengenai legalitas serta dampak lingkungan dari proyek perumahan tersebut. (rif/dbs)

0 Komentar