BANDUNG — Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat bersama tim pengusul. Hasil rapat kerja tersebut menyepakati agar usulan perubahan nama ini dilanjutkan ke tahapan legislasi resmi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Usulan pergantian nama ini sejatinya bukan hal baru. Aspirasi perubahan nama tersebut telah diperjuangkan oleh tim pengusul sejak tahun 2013 sebagai upaya untuk mengembalikan identitas Sunda yang dinilai telah hilang dari peta administrasi pemerintahan.
Tim pengusul menilai bahwa nama Sunda memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang sangat kuat. Penggunaan nama tersebut diyakini mampu memperkuat rasa kebersamaan di antara masyarakat sekaligus menjadi simbol kebanggaan terhadap wilayah Tatar Sunda.
Baca Juga:Tagihan Listrik Membengkak Rp3 Miliar, Pemkab Cirebon Temukan Selisih 48 Ribu Titik PJU dengan Data PLNReses di Pabuaran, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Masalah BPJS
Secara historis, wilayah Tatar Sunda tercatat membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali, yang kini menjadi batas wilayah administratif antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan dinamika perubahan administrasi pemerintahan, istilah Sunda dinilai kian jarang digunakan sebagai identitas resmi suatu wilayah.
Selama proses perjalanannya, usulan perubahan nama ini sempat menuai berbagai kekhawatiran dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah munculnya anggapan bahwa pengubahan nama provinsi dapat memicu adanya tuntutan pemekaran wilayah baru di kemudian hari.
Meski demikian, DPRD Jawa Barat kini mulai memberikan respons positif terhadap aspirasi tersebut. Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat kerja tersebut dilaporkan telah menyetujui agar usulan perubahan nama ini dibahas lebih lanjut melalui jalur legislasi resmi.
Tahapan berikutnya dari wacana ini akan ditentukan melalui mekanisme internal DPRD Jawa Barat. Proses pembahasannya dapat dilakukan melalui beberapa opsi, di antaranya penyusunan naskah akademik, pembentukan panitia khusus (Pansus), atau dibahas secara langsung oleh pihak Komisi I.
Dengan disepakatinya kelanjutan usulan ini, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kini resmi memasuki tahap pembahasan legislatif. Walaupun jalan yang harus ditempuh diperkirakan masih panjang, wacana ini sekarang memiliki peluang yang lebih besar untuk diproses secara konstitusional. (red/dbs)
