Hadapi Musim Kemarau, Bupati dan Wali Kota di Jabar Diinstruksikan Siaga

Jabar siaga kemarau panjang
Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman.
0 Komentar

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menerbitkan dua surat edaran yang menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman musim kemarau tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa melalui surat edaran tersebut, para kepala daerah diminta untuk segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh pemangku kepentingan terkait di wilayah masing-masing. Langkah taktis ini diambil guna memetakan potensi risiko serta meminimalkan dampak kekeringan yang mulai melanda.

“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar, terutama akses air bersih, sekaligus meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau,” ujar Herman di Bandung.

Baca Juga:Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda Resmi Masuk Tahap LegislasiTagihan Listrik Membengkak Rp3 Miliar, Pemkab Cirebon Temukan Selisih 48 Ribu Titik PJU dengan Data PLN

Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir separuh wilayah di Jawa Barat saat ini telah memasuki musim kemarau. Sementara itu, puncak musim kemarau tahun ini diprediksi akan berlangsung lebih kering dan diperkirakan terjadi pada bulan Agustus mendatang.

Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya langkah mitigasi sejak dini tanpa harus menunggu bencana terjadi. Pemprov Jabar memprioritaskan penanganan pada sektor pelayanan publik yang paling krusial, seperti jaminan ketersediaan pasokan air bersih bagi warga serta penyelamatan lahan pertanian agar tidak mengalami gagal panen.

Guna mendukung kebijakan kesiapsiagaan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat turut memastikan kesiapan fiskal daerah. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp327,8 miliar pada APBD 2026 telah disiagakan untuk memitigasi dampak kekeringan. Dana stimulan tersebut dapat segera dicairkan begitu ada pernyataan kondisi tanggap darurat dari pemerintah daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Melalui instruksi dan sinergi lintas sektoral ini, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat diharapkan dapat bergerak cepat menerapkan strategi pompanisasi, distribusi air bersih via truk tangki, serta pengawasan ketat pada area rawan karhutla guna melewati masa kemarau dengan risiko minimal. (rls)

0 Komentar