Tepis Isu Tarif Liar, RSUD Waled Pastikan Pengelolaan Parkir Profesional dan Berasuransi Sesuai Regulasi

Tepis isu parkir liar RSUD Waled
Foto ilustrasi tempat parkir RSUD Waled, Kabupaten Cirebon
0 Komentar

KABUPATEN CIREBON – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled Kabupaten Cirebon memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik terkait tata kelola dan tarif parkir di lingkungan rumah sakit. Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengelolaan perparkiran telah dijalankan secara profesional melalui kemitraan strategis dengan pihak ketiga, dengan kepatuhan penuh terhadap ketentuan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya kabar burung di media sosial yang mengeklaim adanya penarikan tarif parkir fantastis hingga mencapai puluhan dan ratusan ribu rupiah. Manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon tersebut secara tegas membantah rumor tersebut dan memastikan bahwa struktur tarif yang diterapkan memiliki dasar hukum yang rigid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, Sp.OG, Subsp. KFM, menjelaskan bahwa hubungan kemitraan dengan pihak ketiga dalam pengelolaan kantong parkir ini sebenarnya telah berjalan selama bertahun-tahun. Dalam dinamikanya, manajemen terus melakukan evaluasi periodik dan penyesuaian klausul kerja sama demi mendongkrak mutu pelayanan bagi seluruh masyarakat dan pengunjung fasilitas kesehatan tersebut.

Baca Juga:Gebrakan Baru BGN: Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rata, Pegawai Dilarang Kembali Jadi PengelolaHadiri Hari Jadi ke-599, Sekda Herman Suryatman Ingatkan Cirebon Fokus Tekan Angka Kemiskinan

Menurut dr. Deni, dalam nota kesepahaman (MoU) terbaru yang disepakati beberapa bulan lalu, pihak pengelola parkir diwajibkan untuk merealisasikan sejumlah komitmen pembenahan fasilitas fisik dan pembaruan sistem layanan. Beberapa klausul yang mulai diimplementasikan di lapangan meliputi pengaspalan ulang area parkir yang rusak, penataan ulang alur sirkulasi keluar-masuk kendaraan untuk mengurai kemacetan, hingga digitalisasi sistem melalui penyediaan mesin parkir modern yang sinkron dengan pengembangan kawasan rumah sakit.

“Selama ini kami bekerja sama dengan pihak ketiga dan pola kemitraan tersebut sudah beberapa kali mengalami penyesuaian evaluatif. Beberapa bulan lalu kami menandatangani MoU terbaru yang mewajibkan mitra melakukan berbagai pembenahan fundamental, seperti pengaspalan area, penataan alur pergerakan kendaraan, hingga pengadaan mesin perparkiran baru guna menyesuaikan diri dengan pembangunan gapura utama serta penataan estetika kawasan depan rumah sakit agar lebih tertib dan nyaman,” ungkap dr. Deni dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).

0 Komentar