Tepis Isu Tarif Liar, RSUD Waled Pastikan Pengelolaan Parkir Profesional dan Berasuransi Sesuai Regulasi

Tepis isu parkir liar RSUD Waled
Foto ilustrasi tempat parkir RSUD Waled, Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Kendaraan-kendaraan yang mengemban misi kemanusiaan dan fungsi sosial, seperti mobil siaga desa, ambulans, maupun kendaraan pribadi yang tengah mengevakuasi pasien dalam kondisi darurat medis (emergency), dibebaskan sepenuhnya dari biaya retribusi parkir. Kebijakan afirmasi sosial ini diterapkan sebagai wujud empati dan komitmen nyata jajaran direksi dalam memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan penanganan medis instan.

“Setiap unit kendaraan yang masuk tidak kami gebyah-uyah atau diperlakukan sama. Ada distingsi yang tegas antara pengunjung atau tamu umum dengan kendaraan yang sedang membawa pasien kritis, seperti mobil siaga. Kendaraan fungsi sosial tersebut kami bebaskan dari biaya parkir. Jadi, ada aspek sosiologis dan nilai kemanusiaan yang tetap kami proteksi secara ketat di samping orientasi manajemen profesional,” urainya.

Di samping aspek kenyamanan dan kepastian tarif, faktor keamanan (security) kendaraan milik pengunjung juga menjadi prioritas yang diintervensi oleh manajemen RSUD Waled. Untuk mengeliminasi kecemasan masyarakat, area parkir yang dikelola oleh pihak ketiga tersebut kini telah diproteksi dengan skema perlindungan asuransi yang komprehensif.

Baca Juga:Gebrakan Baru BGN: Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rata, Pegawai Dilarang Kembali Jadi PengelolaHadiri Hari Jadi ke-599, Sekda Herman Suryatman Ingatkan Cirebon Fokus Tekan Angka Kemiskinan

Melalui klausul asuransi ini, tanggung jawab hukum atas kehilangan atau kerusakan kendaraan pengunjung sepenuhnya berada di pundak perusahaan pengelola parkir, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati. Apabila terjadi insiden kehilangan kendaraan di dalam perimeter parkir, pihak pengelola secara hukum wajib memproses klaim jaminan dan memberikan ganti rugi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menutup keterangannya, manajemen RSUD Waled berharap dengan adanya transparansi dan pembenahan yang terstruktur ini, masyarakat dapat melihat secara objektif bahwa tata kelola perparkiran di kawasan rumah sakit daerah tidak semata-mata mengejar profitabilitas bisnis. Sebagai representasi negara di sektor kesehatan, fungsi pelayanan publik (public service) dan tanggung jawab sosial tetap menempati kasta tertinggi dalam setiap pengambilan kebijakan, demi mewujudkan lingkungan fasilitas kesehatan yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (adv)

0 Komentar