Oleh sebab itu, jika usulan ini disetujui oleh kementerian terkait, seluruh bangunan tua yang berdiri saat ini akan diratakan dengan tanah. Langkah pembongkaran total terpaksa diambil demi menjamin keamanan struktur bangunan baru yang lebih modern, bersih, dan higienis, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Disperdagin juga memastikan telah menyusun langkah mitigasi agar roda ekonomi para pedagang tidak mati suri selama proses konstruksi berjalan. Pemerintah daerah mengklaim telah mengantongi titik strategis yang akan disulap menjadi pasar penampungan sementara (pasar darurat).
“Kami sudah memetakan dan mempersiapkan lokasi pasar darurat dengan matang. Rencananya, seluruh aktivitas perdagangan akan dipindahkan sementara ke kawasan Alun-alun Desa Ciledug Kulon. Dengan begitu, para pedagang tetap bisa berjualan dan mencari nafkah selama masa pembangunan berlangsung,” tegas Teguh.
Baca Juga:Target Beroperasi 20 Juli, Pembangunan Sekolah Rakyat Cirebon Capai 68 PersenAtasi Kuota Negeri, Pemprov Jabar Gandeng 700 Sekolah Swasta dan Gratiskan Biaya Lewat Beasiswa Pancawaluya
Melalui pengajuan komprehensif ini, Disperdagin Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar agar pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dapat memberikan lampu hijau dan mengucurkan dana stimulan tersebut. Kehadiran wajah baru Pasar Ciledug nantinya diharapkan tidak hanya sekadar menjadi tempat transaksi jual-beli, melainkan bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang aman, nyaman, dan membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. (rif/dbs)
