CIREBON — Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi melantik jajaran direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) baru untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dalam sebuah upacara resmi di Kota Cirebon, Jumat (31/7/2026). Di antara pejabat yang dilantik, Rusdianto, S.H., M.H., resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon untuk memimpin masa bakti kepemimpinan baru.
Memasuki babak baru kepemimpinan ini, Wali Kota Cirebon menegaskan bahwa para pejabat BUMD yang baru dilantik tidak diberikan waktu untuk bersantai. Effendi Edo secara langsung memberikan tenggat waktu ketat beserta beban target kerja yang berat. Manajemen baru dituntut untuk bergerak cepat membenahi berbagai persoalan internal, sekaligus melahirkan terobosan bisnis inovatif yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.
Transformasi Status Hukum Menuju Perseroda
Menjawab tantangan dan ekspektasi tinggi dari pemerintah daerah, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Rusdianto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan mendasar. Ia menilai bahwa PD Pembangunan memiliki posisi strategis yang sangat berbeda dibandingkan entitas BUMD lainnya di Kota Cirebon, terutama dari segi orientasi bisnis dan komersial.
Baca Juga:Resmi Beroperasi, Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Tampung 270 Siswa: Langkah Nyata Wujudkan Akses PendidikanTingkatkan Profesionalisme Perusahaan Daerah, Wali Kota Cirebon Lantik Direksi dan Dewas Tiga BUMD
Menurut Rusdianto, skema badan hukum yang paling tepat untuk mengakomodasi ekspansi dan fleksibilitas bisnis PD Pembangunan di masa depan adalah mengubah status entitasnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
“Dari seluruh BUMD yang ada di Kota Cirebon, peran sebagai leading business secara penuh sejatinya ada pada PD Pembangunan. Oleh karena itu, konsep yang paling tepat dan relevan untuk pengembangan PD Pembangunan ke depan adalah bertransformasi menjadi Perseroda. Hal ini berbeda dengan BUMD lain yang mayoritas berfokus pada fungsi pelayanan publik maupun aturan perundang-undangan khusus,” ujar Rusdianto kepada Jabar Publisher.
Inisiasi Regulasi dan Mitigasi Risiko Hukum
Guna mewujudkan visi transformasi tersebut, Rusdianto menggarisbawahi bahwa prioritas utama kerja pada masa awal jabatannya adalah mengawal transisi payung hukum perusahaan. Selain itu, penataan regulasi internal dan penutupan celah-celah hukum menjadi agenda krusial untuk menjamin kepastian tata kelola perusahaan yang bersih (good corporate governance).
