JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memperketat tata kelola rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah celah dalam pengadaan bahan pangan yang berpotensi memicu kecurangan, praktik mark-up harga, hingga manipulasi kualitas.
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merancang sistem belanja bahan pangan baru yang sepenuhnya terintegrasi. Dalam mekanisme teranyar ini, BGN bakal mengadopsi konsep Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang selama ini dinilai sukses diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Transformasi sistem digital ini diharapkan mampu menciptakan transparansi penuh, sehingga celah-celah praktik kotor dalam pengadaan barang dapat ditutup rapat.
Baca Juga:Desa Sumber Kidul Cirebon Terima Bantuan Combine Harvester, Proses Panen Padi Kini Jauh Lebih CepatOperasi SAR 10 Hari Ditutup, Rombongan Jurnalis KM Arupadatu I di Selat Sunda Belum Ditemukan
“Jadi belanjanya itu menggunakan sistem sehingga tidak ada lagi hanky-panky, tidak ada lagi minta kickback, tidak ada lagi beli kualitasnya jelek tapi diaku tinggi, diaku bagus supaya dia ambil untung dan lain sebagainya,” tegas Sudaryono saat memaparkan program dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Saat ini, rancangan sistem tersebut masih dalam tahap pengkajian intensif oleh internal BGN. Sudaryono memperkirakan proses pematangan mekanisme pengadaan bahan pangan ini akan memakan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan ke depan.
Sebagai langkah awal implementasi, BGN akan memprioritaskan pengawasan ketat terhadap tujuh komoditas pangan utama yang menjadi tulang punggung menu MBG. Ketujuh komoditas prioritas tersebut meliputi: Beras, Minyak goreng, Ayam, Telur, Daging, Ikan, dan Susu
BGN menetapkan aturan ketat terkait bahan pangan MBG. Beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng MinyaKita dilarang digunakan dalam program ini, sementara komoditas protein hewani seperti ayam, telur, daging, ikan, dan susu mendapat pengawasan khusus.
“Kenapa sih ini menjadi penting? Karena protein hewani ini harus special handling. Kalau menanganinya enggak benar ini menyebabkan gangguan kesehatan dan target kita untuk mencapai gizi yang baik ini kemudian tidak tercapai,” ujar Sudaryono.
Badan Gizi Nasional (BGN) menilai penerapan sistem belanja baru sangat mendesak guna menghindari perbedaan penafsiran kualitas bahan pangan di lapangan. Kepala BGN, Sudaryono, mencontohkan persoalan standar “ayam segar” (fresh) yang kerap memicu multitafsir antara pihak pemasok dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika tidak diatur secara tegas.
