Operasi SAR 10 Hari Ditutup, Rombongan Jurnalis KM Arupadatu I di Selat Sunda Belum Ditemukan

Tim SAR hentikan pencarian korban KM Arupadatu
Setelah sepuluh hari penuh, operasi pencarian terhadap lima orang jurnalis dan tiga awak kapal (ABK) yang menaiki kapal cepat KM Arupadatu I resmi ditutup pada Kamis, 17 September 2026 petang.
0 Komentar

PANDEGLANG — Perjuangan panjang tim SAR gabungan menyisir ganasnya perairan Selat Sunda akhirnya mencapai batas akhir. Setelah mengerahkan segala daya upaya selama sepuluh hari penuh, operasi pencarian terhadap lima orang jurnalis dan tiga awak kapal (ABK) yang menaiki kapal cepat KM Arupadatu I resmi ditutup pada Kamis, 17 September 2026 petang.

Keputusan berat ini diumumkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam konferensi pers di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang. Penutupan operasi dilakukan setelah seluruh prosedur teknis penyisiran dinilai maksimal namun belum membuahkan hasil signifikan di lapangan.

“Sudah tidak efektif, maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini dinyatakan dihentikan,” ujar Andra Soni di hadapan para awak media dan keluarga korban.

Baca Juga:Cegah Tawuran, Satlantas Polresta Cirebon Sikat Puluhan Motor Pelajar Tanpa DokumenResmi Dimulai! PPN Kejawanan Disulap Jadi Pelabuhan Perikanan Modern Berwawasan Wisata

Hilangnya kapal cepat KM Arupadatu I bermula ketika rombongan jurnalis tersebut tengah menjalankan tugas peliputan khusus di kawasan perairan Selat Sunda. Namun, di tengah agenda tersebut, kapal yang membawa delapan orang di dalamnya itu dilaporkan hilang kontak dan tidak kunjung kembali ke daratan, memicu respons cepat dari berbagai instansi SAR.

Selama sepuluh hari operasi berjalan, skala pengerahan kekuatan tercatat sangat masif. Sebanyak 523 personel SAR gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, relawan, serta dukungan instansi terkait diterjunkan secara serentak. Operasi ini mencakup tiga matra sekaligus, yakni penyisiran darat di garis pantai sekitar, patroli laut intensif, hingga pemantauan udara.

Luas area pencarian pun diperluas secara bertahap hingga mencakup cakupan wilayah sekitar 8.509 nautical mile (NM) persegi, dengan titik fokus di sekitar Pulau Sebesi, Pulau Sertung, Pulau Panjang, hingga kawasan sekitar Anak Krakatau. Kendati demikian, kondisi cuaca perairan yang dinamis serta luasnya cakupan area menjadi tantangan berat tersendiri bagi tim di lapangan.

Dalam proses pencarian tersebut, tim sempat mendeteksi dan mengamankan sejumlah material serta serpihan yang mengapung di lautan. Total ada 13 objek terapung yang berhasil dievakuasi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kendati demikian, hasil verifikasi dan pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menyimpulkan bahwa seluruh benda temuan tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan fisik maupun kepemilikan dengan KM Arupadatu I ataupun para korban.

0 Komentar