Cegah Tawuran, Satlantas Polresta Cirebon Sikat Puluhan Motor Pelajar Tanpa Dokumen

Operasi sepeda motor pelajar di cirebon
Operasi ketat yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Cirebon pada Kamis (17/9/2026) ini berfokus sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi tawuran antarpelajar yang kerap meresahkan masyarakat.
0 Komentar

CIREBON — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menggelar razia penertiban kendaraan bermotor yang menyasar para pelajar di jalur Pantura Plumbon, Kabupaten Cirebon. Operasi ketat yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) pagi ini berfokus sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi tawuran antarpelajar yang kerap meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian secara selektif menghentikan laju sejumlah kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh pelajar untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administratif maupun teknis. Hasilnya, petugas menemukan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas kasat mata. Mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm standar keselamatan, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, hingga penggunaan knalpot bising atau knalpot brong yang melanggar aturan.

Tidak hanya berfokus pada kelengkapan surat berkendara, petugas di lapangan juga memperketat pengawasan dengan melakukan penggeledahan terhadap tas sekolah serta bagasi (jok) sepeda motor milik para pelajar. Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan tidak ada pelajar yang membawa barang-barang terlarang, seperti senjata tajam (sajam) maupun obat keras terlarang (OKT) yang kerap memicu tindak kekerasan jalanan.

Baca Juga:Resmi Dimulai! PPN Kejawanan Disulap Jadi Pelabuhan Perikanan Modern Berwawasan WisataTak Hanya Modal, PNM Juga Buka Akses Jejaring bagi Para Nasabah PNM Mekaar di Cirebon

Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Raharjo, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan preemtif dan preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kalangan remaja sekolah.

“Ini salah satu tindakan kepolisian untuk mencegah dan melaksanakan tindakan apabila terlihat pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Apabila ditemukan sajam maupun narkoba, kita melakukan tindakan represif,” ujar AKP Yudha Satyo Raharjo di Cirebon, Kamis (17/9/2026).

Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa intensifikasi razia ini juga merupakan respons cepat kepolisian menyusul insiden tawuran antarpelajar yang sempat pecah sekitar dua pekan lalu di kawasan Palimanan. Dari operasi penertiban tersebut, sedikitnya 34 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan sah terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian ke Mapolresta Cirebon.

“Yang tidak ada surat-suratnya sama sekali kita amankan karena disinyalir juga motor ini merupakan motor bodong,” tegas Yudha.

Melalui razia berskala ini, Polresta Cirebon mengimbau para orang tua serta pihak sekolah agar lebih ketat mengawasi mobilitas anak-anak mereka, serta tidak membiarkan anak di bawah umur atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bermotor ke jalan raya.

0 Komentar