BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah taktis guna mengantisipasi membeludaknya jumlah calon peserta didik yang tidak tertampung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri. Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Jabar secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan 700 sekolah swasta di seluruh wilayah Jawa Barat untuk memastikan hak pendidikan anak-anak di provinsi tersebut tetap terpenuhi.
Langkah solutif ini diambil menyusul adanya kalkulasi data terkini dari Dinas Pendidikan yang menunjukkan fakta krusial, di mana terdapat sekitar 77.000 calon siswa yang posisinya terancam tidak terakomodasi akibat keterbatasan daya tampung bangku di sekolah negeri. Melalui skema kolaborasi berskala besar ini, keterbatasan kuota makro bukan lagi menjadi penghalang bagi generasi muda Jabar untuk terus mengenyam bangku pendidikan tingkat menengah atas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menghadirkan jalan keluar yang konkret dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemprov Jabar telah mempersiapkan sejumlah opsi pilihan jalur sekolah secara matang, mulai dari optimalisasi sekolah penyangga hingga pembukaan akses luar pada sekolah swasta mitra.
Baca Juga:HUT ke-599 Kota Cirebon: Usung Tema 'Manunggal Winangun Caruban', Wali Kota Ajak Warga Bersatu Bangun DaerahBukan Menolak Pasien, RSUD Waled Cirebon Klarifikasi Miskomunikasi Jadwal Cuti Dokter
“Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, kami menyediakan dan mengoptimalkan keberadaan sekolah penyangga. Silakan manfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal yang paling krusial bagi kita saat ini adalah memastikan anak-anak kita tidak putus sekolah dan tetap mendapatkan hak belajarnya,” ujar Dedi Mulyadi melalui keterangannya di akun TikTok resmi @dedimulyadiofficial, Selasa (16/6/2026).
Selain sekolah penyangga, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut juga memberikan opsi berupa sekolah terbuka bagi calon siswa yang memiliki kendala mobilitas harian atau kedekatan jarak. Menurutnya, mutu dan legalitas hukum sekolah terbuka sama sekali tidak berbeda dengan sekolah reguler pada umumnya.
“Bagi mereka yang anak-anaknya memiliki keterbatasan sehingga tidak bisa datang setiap hari ke sekolah, silakan manfaatkan program sekolah terbuka. Lembaga ini juga berstatus negeri, mengeluarkan ijazah negeri yang sah, dan ke depan memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi sekolah yang kompetitif serta bergengsi,” imbuh Dedi secara rinci.
