Menteri ESDM Bantah Isu Kelangkaan Batubara sebagai Pemicu Pemadaman Listrik Giliran

Menteri ESDM
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah anggapan bahwa krisis stok batubara menjadi akar masalah di balik terjadinya pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Ia mengklarifikasi bahwa informasi mengenai kelangkaan komoditas tersebut tidaklah akurat.

“Sampai dengan malam hari ini, saya masih mengikuti rapat bersama PLN di kantor guna membahas persoalan ini secara mendalam. Jadi, jika ada yang menyebut bahwa batubara sedang langka, itu tidak benar,” ujar Bahlil di lingkungan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, ia memastikan bahwa pemerintah tengah mengambil langkah-langkah intensif untuk menangani gangguan kelistrikan yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, situasi ini lebih disebabkan oleh faktor teknis di lapangan, bukan karena defisit pasokan bahan bakar.

Baca Juga:Kisruh Sistem PPDB: Gubernur Jabar Copot Kepala UPTD Tikomdik Usai Dicecar Terkait Aplikasi MandiriBelum Seminggu Bahlil Jamin Subsidi Aman, Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa alokasi penugasan batubara untuk kelistrikan nasional sebenarnya telah mencapai 170 juta ton. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala operasional pada beberapa unit pembangkit yang dilaporkan oleh pihak PLN. “Kami akan menyelesaikan kendala teknis tersebut secepat mungkin,” imbuhnya.

Kondisi pemadaman bergilir yang dikeluhkan masyarakat sejatinya terjadi di tengah tingginya kebutuhan listrik selama musim kemarau dan peningkatan aktivitas industri. Data dari Kementerian ESDM mencatat bahwa beban puncak kelistrikan di sistem Jawa-Bali pada bulan ini melonjak rata-rata 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan permintaan ini, jika tidak diimbangi dengan kesiapan penuh seluruh mesin pembangkit, berpotensi menimbulkan ketidakstabilan pasokan listrik.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan jangka panjang mengenai kewajiban pasokan batubara untuk domestik (DMO) sebesar 25 persen dari total produksi. Meskipun kuota tersebut dinilai cukup, gangguan teknis seperti kerusakan generator atau pemeliharaan darurat di beberapa pembangkit tua tetap dapat mengganggu distribusi listrik ke jaringan konsumen. Hal ini pula yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat darurat antara Kementerian ESDM dan direksi PLN.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Berbagai upaya percepatan pemulihan terus dilakukan agar masyarakat tidak lagi direpotkan oleh jadwal pemadaman yang tidak menentu.

0 Komentar