Belum Seminggu Bahlil Jamin Subsidi Aman, Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Harga Pertamax naik
Belum genap sepekan pascapernyataan Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga secara signifikan terhadap sejumlah komoditas BBM nonsubsidi, yang mulai diberlakukan efektif per Rabu, 10 Juni 2026.
0 Komentar

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jaminan mutlak bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan tarif hingga 31 Desember 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis intervensi domestik di tengah volatilitas pasar energi global yang kian tidak menentu.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam forum Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 yang berlangsung di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat. Bahlil mengungkapkan bahwa meskipun tekanan fiskal dan gelombang usulan untuk merestrukturisasi harga energi bersubsidi terus berdatangan dari berbagai pihak, pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas ekonomi akar rumput.

“Saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, LPG subsidi, insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember 2026. Kita pemerintah atas arahan Bapak Presiden, sudah selayaknya harus berpihak betul kepada rakyat, karena itu subsidi tidak dinaikkan,” tegas Bahlil di hadapan kader dan peserta musyawarah nasional tersebut.

Baca Juga:Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemprov Jabar Raih Penghargaan Bergengsi di YogyakartaPertahankan Rekor 11 Kali Beruntun, Pemkab Cirebon Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Menurut Bahlil, keputusan untuk mengunci harga komoditas energi subsidi didasari oleh komitmen kuat korps eksekutif dalam menjaga daya beli masyarakat. Di tengah geopolitik dunia yang tidak menentu, kebijakan proteksi energi dianggap menjadi instrumen paling rasional agar sektor konsumsi rumah tangga domestik tidak terguncang beban inflasi yang lebih berat.

Kendati harga subsidi dipastikan kokoh, dinamika berbeda terjadi pada sektor hilir migas komersial. Belum genap sepekan pascapernyataan Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga secara signifikan terhadap sejumlah komoditas BBM nonsubsidi, yang mulai diberlakukan efektif per Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam skema penyesuaian terbaru, produk BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) mengalami lonjakan dari harga sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Tren kenaikan serupa juga menerpa varian ramah lingkungan Pertamax Green 95, yang harganya terkoreksi tajam dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, harga Pertamax Turbo (RON 98) dilaporkan tidak bergerak dari angka Rp20.750 per liter, mempertahankan tarif penyesuaian per 1 Juni lalu.

Menanggapi kebijakan korporasi tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan harga Pertamax Series ini tidak diambil sepihak, melainkan telah melalui proses koordinasi dan kalkulasi yang matang bersama pihak regulator.

0 Komentar