BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi dan penjelasan mendalam terkait langkah kontroversialnya menggelar sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal serta kejahatan jalanan lainnya. Langkah tersebut ditegaskan bukan untuk memicu tindakan main hakim sendiri, melainkan justru sebagai strategi psikologis guna mencegah aksi penghakiman massa yang kerap berujung maut.
Dalam keterangannya pada Jumat (24/7/2026), Dedi menjelaskan bahwa pemberian insentif finansial senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta memiliki syarat mutlak: pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup dan tidak mengalami penganiayaan berat.
“Logikanya sederhana. Kalau ada pelaku kejahatan jalanan seperti begal atau pencuri motor, biasanya warga emosi lalu menganiayanya hingga tewas. Dengan adanya sayembara ini, secara psikologis norma masyarakat bergeser. Daripada dihakimi sampai mati, lebih baik ditangkap dan diantarkan ke polisi secara baik-baik karena ada imbalan. Ini langkah preventif agar masyarakat tidak main hakim sendiri,” ujar Dedi.
Baca Juga:Walikota Umumkan Direksi dan Dewas BUMD, Rusdi Pimpin PD Pembangunan CirebonSoroti Perwal Satgas Pajak, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon: Jangan Bikin Rakyat Takut!
Dedi menegaskan, hadiah yang disiapkan menggunakan dana pribadinya tersebut tidak akan mencair apabila warga menyerahkan pelaku dalam kondisi babak belur. Syarat verifikasi penyerahan hadiah juga akan disesuaikan dengan penetapan status tersangka resmi dari pihak kepolisian setempat.
“Kalau cuma lecet sedikit saat proses penangkapan itu wajar, tetapi kalau diserahkan dalam keadaan babak belur atau kritis akibat diamuk massa, hadiah tidak akan kami berikan. Pelaku wajib diserahkan ke Polres atau Polsek terdekat dalam keadaan hidup,” tegasnya.
Menghidupkan Kembali Budaya Ronda dan Siskamling
Selain menekan angka aksi main hakim sendiri, Dedi menilai budaya memberi penghargaan (reward) sangat efektif untuk memicu partisipasi aktif publik. Ia menganalogikan kebijakan ini dengan tradisi mengumumkan peringkat pertama di sekolah atau perlombaan antardaerah yang terbukti ampuh mendongkrak motivasi kerja sama.
Kebijakan ini diharapkan mampu menggiatkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan ronda malam di setiap RT dan RW di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bandung Raya yang belakangan ini marak dilanda aksi pembegalan sadis.
“Masyarakat kita memerlukan stimulasi dan motivasi nyata. Daripada kita terjebak dalam wacana yang tidak selesai-selesai, langkah konkret ini terbukti efektif. Sejak imbauan ini dikeluarkan, aktivitas patroli warga dan ronda malam di pemukiman mulai marak kembali,” tutur Dedi.
