CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon berjanji akan segera menindaklanjuti gelombang penolakan masyarakat terhadap keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah. Tanggapan resmi tersebut disampaikan langsung usai puluhan demonstran dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cirebon mendatangi Balai Kota Cirebon pada Kamis (23/7/2026).
​Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib tersebut membawa dua agenda mendesak. Selain menuntut pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 169 Tahun 2026 yang menjadi payung hukum pembentukan Satgas Pajak, massa aksi juga menyoroti dan mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran tunjangan perumahan bagi para anggota legislatif setempat.
​Menanggapi desakan publik tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), menemui para demonstran di lapangan guna menyerap secara langsung aspirasi massa aksi mewakili jajaran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon.
Baca Juga:MK Ketuk Palu: Operator Wajib Sediakan Layanan Garansi Sisa Kuota Internet Tak Lagi HangusJohn Herdman Pastikan 26 Pemain Masuk Skuad Final Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
​Harry menegaskan, pemerintah daerah dalam melahirkan maupun mengimplementasikan kebijakan publik wajib berorientasi pada kemaslahatan dan ketenteraman masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa penegakan aturan perpajakan tidak boleh menciptakan rasa cemas atau iklim intimidatif bagi warga.
​”Prinsip dasar dalam bernegara sangat jelas, pemerintah tidak boleh sekali-kali melakukan tindakan yang berkesan meneror atau mengintimidasi rakyatnya sendiri,” tegas Harry secara lugas di hadapan para peserta aksi.
​Mengenai tuntutan pembatalan Perwal Nomor 169 Tahun 2026, Harry memastikan pihak legislatif tidak akan tinggal diam. Menurutnya, setiap produk hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon harus berlandaskan aturan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan serta transparan.
​Guna merespons dinamika tersebut, DPRD Kota Cirebon berencana memanggil dinas terkait dan jajaran Pemkot Cirebon untuk meminta penjelasan detail perihal landasan hukum, filosofi, serta mekanisme kerja Satgas Pajak yang kini memicu polemik di tengah masyarakat. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan resmi DPRD dalam menentukan langkah strategis berikutnya. (rif/dbs)
