BPD Desa Sukamulya Terpilih Komitmen Usung Transparansi dan Aspirasi Warga sebagai Prioritas

BPD Desa Sukamulya - Sukatani
Anggota BPD terpilih Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

BEKASI– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamulya, M. Madrawi, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan warga.

Komitmen tersebut disampaikan M. Madrawi saat diwawancarai usai dipercaya memimpin BPD Desa Sukamulya. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

M. Madrawi mengatakan, selama mengemban amanah sebagai Ketua BPD, dirinya akan berupaya mewujudkan BPD Desa Sukamulya yang responsif, transparan, dan amanah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat menuju desa yang mandiri dan sejahtera.

Baca Juga:Fokus Pulihkan Kesehatan, Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie AdriansyahSosok Komjen Karyoto Menguat: Didukung Pengamat dan Tokoh Agama sebagai Calon Kapolri

“BPD adalah wakil masyarakat. Karena itu saya ingin menjadi pendengar yang baik sekaligus penyambung aspirasi warga. Amanah yang telah diberikan kepada saya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Desa Sukamulya,” ujar M. Madrawi.

Ia menegaskan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah lebih aktif turun ke lapangan untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, kebutuhan, maupun gagasan masyarakat. Aspirasi tersebut selanjutnya akan dibahas dan diperjuangkan melalui forum BPD bersama pemerintah desa.

“Kami tidak ingin hanya menunggu laporan. BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan warga, kemudian memperjuangkannya secara jujur dan bertanggung jawab dalam setiap pembahasan,” katanya.

Selain menyerap aspirasi, M. Madrawi juga berkomitmen mengawal pengelolaan dana desa agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Pengelolaan dana desa harus terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu menjadi salah satu bentuk pengawasan yang akan kami lakukan demi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, BPD juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa secara objektif dan konstruktif. Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

M. Madrawi menambahkan, hubungan yang harmonis dan profesional antara BPD dengan kepala desa beserta perangkat desa menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

0 Komentar