Pertahankan Rekor 11 Kali Beruntun, Pemkab Cirebon Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Kab Cirebon raih WTP dari BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025.
0 Komentar

BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengukuhkan komitmennya dalam menjaga integritas finansial dengan mencetak prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Pemkab Cirebon. Raihan tersebut mengukuhkan dominasi Kabupaten Cirebon yang berhasil mempertahankan predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak tahun 2015 silam.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon, H. Imron. Prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat ini digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:Jalan Rusak Karangsembung Direspons Cepat: Pemkab Cirebon Sepakati Perbaikan Darurat dan Pengecoran Permanen​Proses SPMB Jabar 2026 Dimulai, KDM Imbau Orang Tua Siswa Tidak Panik

Manifestasi Kerja Keras dan Transparansi

Bupati Cirebon, H. Imron, menyambut baik dan melempar apresiasi tinggi atas raihan prestisius ini. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol penghargaan administratif di atas kertas, melainkan sebuah pengakuan konkret bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah telah sepenuhnya selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Raihan opini WTP yang ke-11 ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan konsistensi seluruh perangkat daerah. Mereka terbukti mampu menjaga roda tata kelola keuangan agar tetap berada di jalur yang bersih, tertib, dan profesional,” ujar Imron dalam keterangannya pasca-menerima laporan.

Imron menambahkan bahwa keberhasilan mempertahankan supremasi pengelolaan keuangan selama lebih dari satu dekade ini tidak lepas dari komitmen kuat jajarannya. Pemkab Cirebon dinilai terus melakukan akselerasi dan penguatan pada sistem pengawasan serta pengendalian internal.

Fondasi Kuat Melalui Sistem Pengendalian Intern (SPI)

Dalam proses audit yang berlangsung ketat, BPK RI tidak hanya membidik kewajaran penyajian angka-angka dalam laporan keuangan. Lembaga auditor negara tersebut juga mengevaluasi secara mendalam efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Sistem kontrol ini bertindak sebagai benteng utama untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor tujuan, menjaga keandalan laporan keuangan, mengamankan aset-aset daerah, hingga menjamin kepatuhan mutlak terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0 Komentar