CIREBON — Persoalan klasik kerusakan tanggul Sungai Cimanis di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon kembali mencuat dan menjadi perhatian serius otoritas terkait. Guna mencari jalan keluar dari ancaman bencana yang menahun, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon turun langsung meninjau kondisi tebing sungai yang mengalami kerusakan cukup parah pada Senin, 8 Juni 2026.
​Kunjungan lapangan ini sengaja dilakukan untuk melihat secara langsung dampak kerusakan tanggul yang telah terbengkalai sejak tahun 2021 tanpa adanya solusi permanen. Seiring berjalannya waktu, kerusakan yang semula hanya berupa tanggul jebol kini telah bermutasi menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks. Imbasnya mulai dari terganggunya jaringan irigasi, rusaknya akses jalan warga, hingga ancaman banjir yang terus berulang setiap kali musim hujan tiba, sehingga melumpuhkan aktivitas masyarakat di wilayah timur Cirebon.
​Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, dengan tegas mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera merealisasikan penanganan yang bersifat permanen. Ia menyayangkan sikap otoritas terkait yang selama hampir lima tahun terakhir hanya melakukan upaya perbaikan sementara (darurat) yang terbukti tidak mampu menyelesaikan akar persoalan secara menyeluruh.
Baca Juga:Kemensos Resmi Buka Lowongan 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Segini Rincian Gaji dan TunjangannyaPolda Jabar Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026 hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan
​”Kami mendorong penuh agar perbaikan dilakukan secara permanen. Sejak tahun 2021 hingga sekarang, penanganannya masih bersifat sementara. Setiap kali rusak, tanggul yang jebol hanya dibentuk kembali. Begitu debit air meningkat, tanggul itu jebol lagi. Persoalan ini terus berulang dari tahun ke tahun dan tidak boleh dibiarkan larut,” ujar Lukman di sela-sela peninjauan lapangan.
​Lukman memaparkan bahwa dampak dari kerusakan tanggul ini tidak hanya memicu banjir permukiman, tetapi juga menghancurkan pilar ekonomi warga, yakni sektor pertanian. Berdasarkan data yang dihimpun DPRD, sekitar 350 hektare lahan pertanian produktif yang meliputi sawah padi, tanaman hortikultura, hingga palawija, kini krisis pasokan air akibat rusaknya saluran irigasi utama.
​Mengenai adanya usulan teknis berupa pelurusan alur sungai atau pembuatan sodetan (kanal baru), Komisi III menilai opsi tersebut harus dikaji secara mendalam dan tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Lukman mengingatkan bahwa rekayasa alur sungai wajib memperhatikan aspek hidrologi, dampak lingkungan, serta potensi risiko banjir baru yang bisa berpindah ke wilayah lain. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal koordinasi lintas sektoral dari tingkat desa hingga kementerian pusat agar penanganan Sungai Cimanis masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional.
