Polemik Instalasi Tiang WiFi MyRepublic di Babakan: Warga Protes Dugaan Izin Sepihak dan Kompensasi Tak Jelas

Polemik wifi myrepublik
Sejumlah warga di Kecamatan Babakan, Kabupateb Cirebon mengaku tiang jaringan dipasang di depan rumah atau lahan mereka tanpa izin langsung dari pemilik tanah.
0 Komentar

Netizen lainnya, Fuad Bae, mengaku pernah menghentikan langsung pemasangan tiang di tanah milik keluarganya.

“Saya tanya izin lingkungannya mana. Mereka jawab sudah beres di tingkat Kuwu. Saya bilang, kalau begitu silakan pasang di rumah pak Kuwu saja. Setelah saya rekam, mereka akhirnya pergi,” ujarnya.

Selain persoalan izin dan kompensasi, warga juga mengkhawatirkan dampak lain seperti penyempitan akses jalan desa, risiko keselamatan, hingga estetika lingkungan akibat kabel udara yang semrawut.

Baca Juga:Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi Usai Digeruduk MassaDisdik Cirebon Pastikan SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 Jadi Payung Hukum Gaji Guru Honorer

Hal serupa disampaikan Syahru Arief Facrizal yang mengaku menolak keras pemasangan tiang di depan rumahnya.

“Jalan desa sudah sempit. Kalau ditambah tiang, makin rawan kecelakaan. Tidak ada sosialisasi atau izin ke warga. Begitu lihat ada galian, saya langsung minta dihentikan,” tegasnya.

Perlu Transparansi dan Pengawasan

Polemik di Kecamatan Babakan menjadi sorotan penting terkait pengawasan penataan utilitas publik di daerah. Warga menilai modernisasi digital seharusnya tetap menghormati hak-hak masyarakat, terutama terkait izin lingkungan dan penggunaan ruang publik.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon serta aparat terkait segera turun tangan untuk memanggil pihak manajemen PT Eka Mas Republik dan para Kuwu yang terlibat dalam proyek tersebut. Audit terhadap aliran dana kompensasi serta evaluasi prosedur pemasangan tiang dinilai perlu dilakukan agar persoalan tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Jabar Publisher masih berupaya menghubungi pihak PT Eka Mas Republik wilayah Cirebon serta Camat Babakan guna memperoleh klarifikasi resmi dan berimbang. (red)

0 Komentar