PATI – Drama pelarian Ashari, tersangka utama kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati, akhirnya kandas. Setelah menjadi buronan selama tiga hari, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung cukup dramatis. Tersangka yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk mengecoh petugas—mulai dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, hingga kembali ke Jawa Tengah—tak berkutik saat polisi mengepung lokasi persembunyiannya. Keberhasilan operasi ini terkonfirmasi melalui pernyataan singkat Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.
”Iya, yang bersangkutan sudah kami tangkap,” ujar Kompol Dika saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat, Kamis pagi. Dalam sebuah dokumentasi yang beredar, tersangka tampak tertunduk lesu mengenakan jaket hitam dan kemeja batik saat dikawal ketat oleh petugas.
Baca Juga:Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Puluhan Warga Tawangsari Bahu-membahu Perbaiki Tanggul CisanggarungKemendikdasmen Pastikan Tak Ada Pemecatan Massal Guru Honorer di 2027
Modus Doktrin Agama dan Manipulasi Korban
Kasus ini mencuat ke permukaan dan mengguncang publik setelah terungkapnya praktik keji yang dilakukan Ashari di lingkungan pesantren. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga kuat menggunakan pengaruhnya sebagai pengasuh untuk mendoktrin para santriwati. Dengan dalih ketaatan murid terhadap guru, ia memaksa para korban untuk menuruti nafsu bejatnya.
Kompol Dika menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah penanaman doktrin toriqot, di mana santriwati diwajibkan patuh sepenuhnya kepada ustaz atau kiai tanpa syarat. Bahkan, beredar kabar bahwa tersangka kerap mencatut silsilah keturunan tertentu untuk memperkuat pengaruhnya di hadapan para korban.
Korban Diduga Mencapai 50 Orang
Skala kejahatan ini diperkirakan sangat luas. Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, mengungkapkan fakta memilukan bahwa jumlah korban diduga kuat mencapai lebih dari 50 santriwati. Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan hamil akibat perbuatan tersangka.
”Kami menduga korbannya jauh lebih banyak, mencapai puluhan orang. Ada yang sampai hamil, namun perbuatan itu ditutupi dengan cara menikahkan korban secara paksa dengan santri laki-laki lain untuk memutus jejak tersangka,” kata Ali. Ia menambahkan bahwa ada anak dari salah satu korban yang kini sudah lahir dan ironisnya masih berada di lingkungan pesantren tersebut.
