BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi melakukan terobosan besar dalam mempermudah pelayanan publik. Guna mengakomodasi kebutuhan warga yang dinamis, Bapenda Jabar kini memperluas kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui inovasi berbasis digital, yakni layanan chatbot WhatsApp dan integrasi e-Samsat pada aplikasi DIGI milik Bank BJB.
​Langkah ini diambil sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital yang tengah digalakkan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Strategi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan hambatan jarak, sehingga masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda kewajiban pajaknya hanya karena keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat.
​Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan jawaban konkret atas tantangan modernitas. Menurutnya, layanan digital adalah kunci untuk menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Baca Juga:Disdik Jabar Cairkan Gaji Ribuan Guru Honorer, Pembayaran Tenaga Non-Guru Segera Menyusul​Resmi Jadi Aset Daerah, Operasional Masjid Agung Sumber Kini Dijamin APBD Kabupaten Cirebon
​“Terhitung mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah dapat diakses melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Kami merancang layanan ini agar proses perpajakan menjadi jauh lebih praktis, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Asep saat memberikan keterangan pers di Bandung, Selasa (5/5/2026).
​Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa fitur chatbot WhatsApp ini telah terintegrasi secara sistematis dengan layanan Sapa Warga. Melalui mekanisme ini, wajib pajak dapat melakukan pengecekan data kendaraan hingga memperoleh kode bayar hanya dalam hitungan menit tanpa harus beranjak dari tempat duduk.
​”Pengguna cukup menghubungi nomor resmi Bapenda Jabar, kemudian memasukkan nomor polisi kendaraan serta NIK untuk proses verifikasi identitas. Setelah kode bayar diterbitkan secara otomatis oleh sistem, pembayaran dapat diselesaikan melalui berbagai kanal, mulai dari ATM, mobile banking, platform e-commerce, hingga dompet digital,” tambahnya.
​Tidak hanya melalui WhatsApp, kemudahan ekstra juga diberikan bagi nasabah Bank BJB. Melalui fitur e-Samsat yang terintegrasi di aplikasi DIGI, proses pembayaran kini sepenuhnya berada dalam genggaman. Wajib pajak hanya perlu menginput nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu mengonfirmasi transaksi dengan PIN keamanan. Bukti pembayaran elektronik yang diterbitkan oleh aplikasi tersebut sah dan dapat disimpan sebagai arsip resmi digital.
