BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik, khususnya terkait tata kelola keuangan daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov Jabar merilis pembaruan terkini posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per tanggal 4 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata atas arus kas masuk dan keluar di lingkup pemerintah provinsi.
​Berdasarkan data yang dihimpun hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat menyentuh angka Rp39.429.308.263. Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi kontributor utama dalam memperkuat pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat pada periode ini.
​Secara rinci, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang angka terbesar yakni Rp25,74 miliar, disusul oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp10,56 miliar. Selain dari sektor otomotif, penerimaan juga mengalir dari Retribusi Daerah sebesar Rp425,82 juta, Pajak Air Permukaan senilai Rp53,55 juta, serta Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang turut memberikan kontribusi pada akumulasi pendapatan.
Baca Juga:Cirebon Siaga Campak, Bupati Imron Instruksikan Penanganan Terpadu di Empat KecamatanJawa Barat Targetkan Bebas Kabel Semrawut 2029: KDM Instruksikan Transformasi Total ke Sistem Bawah Tanah
​”Penyampaian posisi kas daerah ini adalah bagian dari mekanisme transparansi yang kami jalankan secara konsisten. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana arus keuangan daerah dikelola secara real-time,” ujar pihak Bapenda Pemprov Jabar dalam pernyataan resminya.
​Di sisi lain, Pemprov Jabar juga melaporkan total pengeluaran daerah yang mencapai Rp256.070.655.110. Dari angka tersebut, alokasi terbesar terserap untuk Belanja Pegawai yang mencapai Rp254,03 miliar. Sementara itu, untuk mendukung keberlangsungan operasional dinas dan pembangunan fisik, pemerintah mengucurkan Rp1,42 miliar untuk Belanja Barang dan Jasa, serta Rp607,49 juta untuk Belanja Modal.
​Meski arus pengeluaran pada tanggal tersebut cukup tinggi, kondisi fiskal Jawa Barat dilaporkan tetap berada dalam zona aman. Tercatat, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga penutupan laporan sore tadi masih mencapai angka yang sangat likuid, yakni sebesar Rp590.818.532.183.
​Dengan publikasi data RKUD yang dilakukan secara berkala ini, Pemprov Jabar berharap dapat terus mempertahankan kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap rupiah dari pendapatan daerah terserap dan digunakan sesuai dengan pos anggaran yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat luas. (rif/dbs)
